Kemensetneg Sampaikan Pagu Anggaran Tahun 2015

 
bagikan berita ke :

Selasa, 26 Agustus 2014
Di baca 697 kali

RDP kali ini merupakan kelanjutan dari Rapat Kerja yang telah diadakan tanggal 20 Agustus 2014 lalu. RDP kali ini lebih mendalami rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Nota Keuangan yang dibacakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat Sidang Paripurna DPR RI tanggal 15 Agustus lalu.

Sesuai dengan Nota Keuangan, pagu anggaran Kementerian Sekretariat Negara, tahun 2015 sebesar Rp2.033.683.845.000,00 (dua triliun tiga puluh tiga miliar enam ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah). Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,40 persen dibandingkan dengan APBN-P tahun anggaran 2014 sebesar Rp2.005.516.178.000,00 (dua triliun lima miliar lima ratus enam belas juta seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).

“Anggaran tersebut rencananya akan kami gunakan untuk 3 (tiga) program Kementerian Sekretariat Negara”, ujar Taufik dalam penjelasannya di hadapan Anggota Komisi II DPR RI.

Ketiga Program tersebut antara lain: Pertama, Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Sekretariat Negara dengan pagu anggaran sebesar Rp1.284.706.825.000,00 (satu triliun dua ratus delapan puluh empat miliar tujuh ratus enam juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah). Pagu tersebut mengalami peningkatan 11,11 persen dari APBN-P tahun anggaran 2014 sebesar Rp1.156.258.601.000,00 (satu triliun seratus lima puluh enam miliar dua ratus lima puluh delapan juta enam ratus satu ribu rupiah).

Kedua, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, dengan pagu anggaran sebesar Rp501.784.386.000,00 (lima ratus satu miliar tujuh ratus delapan puluh empat juta tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah) atau mengalami penurunan 18,49 persen dibandingkan APBN-P tahun anggaran 2014 sebesar Rp615.576.538.000,00 (enam ratus lima belas miliar lima ratus tujuh puluh enam juta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah).

Ketiga, Program Penyelenggaraan Pelayanan Dukungan Kebijakan Kepada Presiden dan Wakil Presiden, dengan pagu anggaran Rp247.192.634.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh miliar seratus sembilan puluh dua juta enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah) atau mengalami kenaikan 5,78 persen dibandingan APBN-P tahun anggaran 2014 sebesar Rp233.681.039.000,00 (dua ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus delapan puluh satu juta tiga puluh sembilan ribu rupiah).

Disamping penganggaran ketiga program tersebut, Kemensetneg juga menargetkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2015 yang telah dibahas bersama Kementerian Keuangan sebesar Rp288.582.505.945,00 (dua ratus delapan puluh delapan miliar lima ratus delapan puluh dua juta lima ratus lima ribu sembilan ratus empat puluh lima rupiah) dengan pagu penggunaan sebesar Rp242.056.745.542,00 (dua ratus empat puluh dua miliar lima puluh enam juta tujuh ratus empat puluh dua rupiah).

Target PNBP tersebut terdiri dari target PPK Gelora Bung Karno dan PPK Kemayoran sebesar Rp287.504.238.789,00 (dua ratus delapan puluh tujuh miliar lima ratus empat juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah).

Selain itu, terdapat juga target PNBP dari beberapa Satuan Kerja lainnya yang meliputi Sekretariat Negara dan Sekretariat Presiden sebesar Rp1.078.267.156,00 (satu miliar tujuh puluh delapan juta dua ratus enam puluh tujuh ribu seratus lima puluh enam rupiah).

Pada akhir RDP, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemensetneg, tahun 2015 sebesar Rp2.033.683.845.000,00 untuk dibawa kedalam pembahasan selanjutnya di Badan Anggaran DPR RI. (Humas/DAR)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0