Workshop on Conlict Resolution and Mediation dibuka langsung oleh Kepala Pusdiklat Kemensetneg, Samidi Fahrudin dan disaksikan oleh Senior Policy Advisor of Kingdom Netherland Embassy Sarah Suhartono, dan Scholarship Coordinator of Nuffic Neso Indi Hardono. Dalam sambutannya Kepala Pusdiklat Kemensetneg, Samidi menyambut baik acara workshop On Conlict Resolution and Mediation dan menginginkan supaya peserta yang mengikuti workshop bisa mengembangkan kualitasnya untuk kepentingan Kementerian dan Lembaga, khususnya pelayanan fasilitasi dan mediasi.
Â
Workshop ini merupakan tindak lanjut dari Tailor Made Training on Conflict Resolution and Mediation (Resolusi Konflik dan Mediasi) yang diselenggarakan di Haarlem dan Amsterdam, Belanda pada tanggal 24 Oktober s.d 14 November 2015 lalu. Workshop on Conlict Resolution and Mediation akan dilaksanakan selama tiga hari dengan bentuk presentasi, diskusi, dan penyusunan tahap akhir Catatan Referensi Penyelenggaraan Pelatihan. Penyelenggaraan Workshop hari I akan dilaksanakan dengan presentasi dan diskusi terkait dengan pelaksanaan mediasi dalam konteks Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Workshop hari II dan III akan mengupayakan diskusi internal mengenai implementasi resolusi konflik dan mediasi dalam pekerjaan sehari-hari dan finalisasi Catatan Referensi Penyelenggaraan Pelatihan sebagai output penyelenggaraan pelatihan Resolusi Konflik dan Mediasi.
Â
Tujuan Workshop on Conflict Resolution and Mediation adalah untuk mengembangkan kualitas pemberian dukungan teknis, analisis, dan administrasi Kementerian Sekretariat Negara terkait penyelenggaraan dukungan hubungan kelembagaan dan kemasyarakatan, secara umumnya. Secara khusus, diharapkan pelatihan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan fasilitasi dan mediasi terhadap penyampaian permohonan dan aspirasi yang ditujukan kepada Presiden dari Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural, Lembaga Daerah, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Badan Usaha; pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada Presiden; serta pelayanan hubungan masyarakat. (Humas Kemensetneg).