Berlangsung hybrid di Ruang Rapat Gedung Utama Lantai 3, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kamis (3/10), Biro Keuangan mengadakan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2024 tentang Langkah-langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran (TA) 2024. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan, Piping Supriatna.
Diikuti para pengelola keuangan di lingkungan Kemensetneg, sosialisasi digelar berkaitan dengan pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara, serta persiapan tutup buku pada akhir TA 2024. Selain itu, peserta sosialisasi diharapkan dapat memahami pokok-pokok peraturan sehingga menjadi pedoman dalam menghadapi TA 2024.
Foto: Humas Kemensetneg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?