Selasa (14/2), Biro Keuangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 /PMk.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berlangsung hybrid di Aula Serbaguna, Kemensetneg, kegiatan sosialisasi di lingkungan Kemensetneg ini bertujuan memperoleh, menambah pengetahuan, dan memberikan pemahaman kepada Satuan kerja tentang peraturan tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara yang baru.
Foto: Kiki - Humas Kemensetneg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?