Sekitar pukul 15.00
WIB, 7 orang perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh Deputi
Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat
Negara, Dadan Wildan, didampingi Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara
dan Daerah, Indra Iskandar dan Asisten Deputi Hubungan Masyarakat,
Masrokhan Sulaiman.
Dalam kesempatan dialog, Abdul Kader Jibran selaku Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti menyampaikan agar Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan kasus Trisakti, “Kasus Trisakti 12 Mei 1998 ini sudah 18 tahun, namun belum ada kejelasan penyelesaiannya. Kami berharap Presiden segera menyelesaiakan kasus ini dan memperhatikan nasib keluarga mahasiswa Trisakti yang menjadi korban â€tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut Dadan Wildan menjelaskan Presiden tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM termasuk kasus Trisakti. Lebih lanjut Dadan menawarkan akan memfasilitasi dialog antara mahasiswa dan instansi terkait guna memastikan perkembangan penanganan kasus Trisakti. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?