Dalam aksi unjuk rasa damai yang dilakukan di depan Istana Negara mereka meminta Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 82 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja pada Kemkominfo karena menghilangkan insentif pelampauan pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah diberikan selama 23 tahun. Mereka merasa penerapan sistem remunerasi berdampak pada penurunan penghasilan hingga 70%.
Â
Padahal, pegawai Kemkominfo ini mengklaim telah menyumbangkan lebih dari 100 triliun rupiah kepada Negara pada tahun 2015. Selain itu juga, mereka merasa telah sukses menghadirkan jaringan 4G LTE di Indonesia. “Kami meminta hak kami dikembalikan,†ujar salah satu peserta unjuk rasa. (Humas Kemensetneg)