Kemsetneg Raih Juara II Anugerah Media Humas Tahun 2012

 
bagikan berita ke :

Senin, 12 November 2012
Di baca 743 kali

Raih Penghargaan
Lomba AMH Tahun 2012 memperlombakan beberapa kategori dan diikuti oleh Kementerian, Lembaga, BUMN dan Perguruan Tinggi di Indonesia. Pada tahun ini, Kementerian Sekretariat Negara berhasil meraih penghargaan Juara II untuk Kategori Laporan Kerja Humas Kementerian/LPNK & Peguruan Tinggi Negeri dengan nilai 84,20. Sementara untuk Juara I ditempati oleh Universitas Brawijaya dengan nilai 84,30, dan Juara III oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan nilai 83,80.
Penghargaan ini merupakan sebuah pencapaian prestasi yang baik dan sekaligus membanggakan setelah sebelumya pada bulan September lalu Kemsetneg juga berhasil menyabet dua penghargaan bergengsi di bidang keterbukaan informasi publik. Hasil monitoring yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat menyebutkan Kemsetneg bersama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional menduduki Peringkat II terbaik dalam kategori informasi yang wajib diumumkan badan publik pusat dengan nilai yang sama 91,10, sedangkan peringkat satu diraih oleh Kementerian Perindustrian dengan nilai 95,31.
Dalam kategori lain, informasi yang wajib tersedia setiap saat, Kemsetneg berhasil meraih Peringkat I dengan nilai 92,4, yang kemudian disusul Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dengan nilai 76 dan Badan Tenaga Nuklir Nasional dengan nilai 75,5.

Open Government Initiative
Dalam kerangka pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kemsetneg sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia sebagai salah satu Ketua Open Government Initiative (OGI) atau Open Government Partnership (OGP) di tahun 2013, akan selalu melaksanakan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang juga selaras dengan komitmen Bapak Presiden dalam pelaksanakan Pemerintahan yang Terbuka.  Dengan demikian, setiap informasi yang dikelola oleh Humas Kemsetneg akan mampu menjadikan Kemsetneg menjadi institusi pemberi pelayanan informasi publik yang baik sesuai dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. (DAR)
amh2012-2200.jpg
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0