Pada kesempatan itu pula, Presiden telah memperkenalkan Nazir Foead yang akan memimpin BRG. Presiden menilai Nazir Foead berpengalaman dan memiliki kompetensi dalam melakukan restorasi hutan dan gambut. Yang bersangkutan juga dinilai mampu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga serta jejaring lembaga internasional.
Hari ini, melalui Keputusan Presiden Nomor 3M Tahun 2015, Presiden resmi mengangkat Nazir Foead sebagai Kepala BRG, seperti dilansir Tim Komunikasi Presiden Sukardi Rinakit.
BRG memiliki fungsi antara lain untuk melaksanakan koordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut, merencanakan pengendalian dan kerjasama penyelenggaraan restorasi gambut, memetakan dan menetapkan zonasi lindung dan fungsi budi daya, melaksanakan konstruksi infrastruktur pembatasan gambut dan segala perlengkapannya, menata ulang pengelolaan area gambut yang terbakar.
Pelantikan Nazir Foead sebagai Kepala BRG dilakukan oleh Presiden pagi ini, Rabu, 20 Januari 2016, bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Anggota KEIN, di Istana Negara, Jakarta. (Humas Kemensetneg)
Â