Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia Terkait Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

 
bagikan berita ke :

Rabu, 06 April 2022
Di baca 803 kali

Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat
 
 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Bapak-Ibu, Saudara-saudara sekalian,

Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada (tanggal) 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait. Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.

Namun, perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan. Perlu juga saya sampaikan bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman. Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.