Keterangan Pers Presiden RI pasca penetapan APBN-P 2012, Jakarta, 31 Maret 2012

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 31 Maret 2012
Di baca 1071 kali

KETERANGAN PERS

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MENGENAI LANGKAH-LANGKAH PEMERINTAH

PASCA PENETAPAN APBN PERUBAHAN 2012 OLEH DPR

DI ISTANA NEGARA, JAKARTA

TANGGAL 31 MARET 2012

 

 



Bismillaahirrahmaanirraahiim,

Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,


Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya cintai dan saya banggakan,

 

Dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, pada kesempatan yang baik ini, saya ingin memberikan penjelasan, hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan ekonomi kita, termasuk kebijakan dan langkah tindakan yang telah, sedang, dan akan diambil oleh pemerintah, termasuk pula implementasi APBN Perubahan tahun 2012 yang telah ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah tadi malam.

 

Penjelasan saya ini, Saudara-saudara, saya tujukan tentu pertama-tama kepada seluruh rakyat Indonesia, kemudian juga kepada jajaran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Berhubung negara kita menganut sistem negara kesatuan, bukan negara federal, sehingga menurut Undang-Undang Dasar, Presiden memegang kekuasaan pemerintahan. Dan tentu juga saya tujukan kepada para pelaku ekonomi dan pelaku dunia usaha, baik domestik maupun internasional.

 

Adapun agenda atau materi penjelasan yang akan saya sampaikan, pertama adalah, saya ingin mengembalikan atau meletakkan apa yang akhir-akhir ini menjadi isu sosial dan politik pada konteksnya yang benar. Kedua, saya juga akan menjelaskan opsi dan kebijakan pemerintah yang dikembangkan untuk menyelamatkan perekonomian nasional kita terhadap tekanan dan permasalahan-permasalahan baru. Yang ketiga, secara sangat singkat juga akan saya sampaikan esensi dan garis besar RAPBN Perubahan tahun 2012, yang beberapa saat yang lalu diusulkan oleh pemerintah kepada DPR RI.

 

Yang keempat, setelah dibahas antara DPR RI dengan pemerintah, kita mengetahui telah ditetapkan APBN Perubahan 2012, yang beberapa esensinya akan saya sampaikan pada kesempatan ini. Yang kelima, setelah APBN-P diundangkan, maka kita harus siap dengan sejumlah konsekuensi, bahkan permasalahan yang mungkin muncul terhadap perekonomian kita. Dan manakala itu terjadi, maka apa yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasinya. Yang keenam, saya juga ingin memberikan penjelasan khusus seputar kebijakan kenaikan harga BBM, dan apa arti atau makna dari amandemen Pasal 7 pada APBN Perubahan tahun 2012 ini. Kemudian yang ketujuh, atau yang terakhir, Saudara-saudara, saya ingin menyampaikan harapan dan ajakan saya kepada semua pihak, dan utamanya kepada saudara-saudara saya, rakyat Indonesia, bagaimana kita bersama-sama dapat menjaga perekonomian kita di tengah tekanan dan permasalahan yang kita hadapi dewasa ini.

 

Saudara-saudara,

 

Saya ingin memulai dari penjelasan yang pertama. Yang telah saya sampaikan tadi, saya ingin meletakkan kembali apa yang menjadi wacana, isu, bahkan protes-protes sosial yang terjadi pada 2-3 minggu terakhir ini.

 

Saudara-saudara,

 

Apa yang dilakukan oleh pemerintah sekarang ini, termasuk mengusulkan perubahan APBN tahun 2012, tiada lain adalah untuk menyelamatkan perekonomian nasional. Dan itu semua tentu bukan tanpa alasan yang kuat, semua ada alasannya, tidak mengada-ada dan tidak begitu saja diusulkan. Salah satunya, yang perlu pemerintah lakukan adalah untuk, tentu bersama-sama DPR, melakukan perubahan APBN tahun berjalan, APBN tahun 2012 ini. Mengapa? Karena banyak hal yang sudah tidak sesuai lagi, misalnya harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, sasaran pertumbuhan, dan juga angka inflasi.

 

Barangkali ada yang bertanya, mengapa asumsi dalam APBN tahun 2012 berubah, dan mesti kita ubah. Memang terjadi perubahan, dan perubahan itu terjadi karena faktor global, regional, maupun nasional sendiri. Dan manakala tidak kita lakukan perubahan pada APBN tahun berjalan ini, maka yang akan terjadi adalah sasaran yang telah kita tetapkan tentu tidak bisa kita capai. Bisa terjadi defisit yang besar, yang melebihi ketentuan yang diijinkan oleh Undang-Undang. Kemudian, kalau kita paksakan apa yang berlaku sebelum ada perubahan APBN ini, maka APBN dan fiskal kita tidak akan sehat, dan pada gilirannya akan mengganggu perekonomian kita secara keseluruhan.

 

Saudara-saudara,

 

Memang dalam kebijakan yang dipilih oleh pemerintah, salah satunya adalah kebijakan untuk menaikkan bahan bakar minyak plus. Saya katakan plus, kalau itu dilakukan disertai dengan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat. Itu salah satu kebijakan yang mungkin diberlakukan manakala kita menghadapi tekanan ekonomi yang begitu berat. Yang terakhir inilah yang saya mengikuti dengan seksama, yang mendapatkan protes dari berbagai kalangan disertai aksi-aksi unjuk rasa di banyak tempat  di negeri kita. Dan terus terang, saya menilai bahwa sering kurang difahaminya konteks dan alasan mengapa ada pikiran untuk menyesuaikan harga BBM kita.

 

Saudara-saudara,

 

Terus terang harus saya katakana, bahwa pandangan dan pembahasan tentang kemungkinan kenaikan BBM ini sangat politis, bahkan saya merasakan segala sesuatunya sering dikaitkan dengan kepentingan politik, termasuk politik menjelang  Pemilihan Umum tahun 2014. Hal ini sebenarnya tidak salah, tetapi apabila sangat poilitis dan terlalu politis, maka pembahasan dan pemikiran bisa kurang objektif dan kurang rasional.

 

Di samping itu, Saudara-saudara, terus terang, juga perlu saya sampaikan ke hadapan saudara-saudara saya, rakyat Indonesia, tidak pernah ada Presiden dan pemerintahan yang dipimpinnya di Indonesia ini yang menaikkan harga BBM tanpa alasan dan pertimbangan yang seksama. Sejak Indonesia merdeka, sejarah telah mencatat telah terjadi 38 kali kenaikan BBM. Di era reformasi, terjadi 7 kali, termasuk di era Presiden Gus Dur dan di era Presiden Megawati.

 

Dalam era pemerintahan saya yang berjalan hampir 8 tahun ini, 3 kali terjadi kenaikan harga BBM dan 3 kali pula terjadi penuruan harga BBM itu. Saya yakin, Saudara-saudara, bahwa setiap Presiden dan pemerintahan yang dipimpinnya, yang menaikkan BBM itu pastilah bukan untuk menyengsarakan rakyatnya.

 

Saudara-saudara, Rakyat Indonesia dimanapun Saudara berada,

 

Saya ingin masuk pada bagian kedua, yaitu opsi kebijakan dan tindakan yang dilaksanakan pemerintah untuk menjaga dan menyelamatkan perekonomian nasional  dewasa ini. Kita terus menjaga pertumbuhan ekonomi nasional kita, meskipun kita telah melakukan koreksi. Semula kita ingin mencapai pertumbuhan 6,7 persen tahun ini, dan kemudian kita koreksi menjadi 6,5 persen, dan koreksi seperti ini juga dilakukan oleh banyak negara di dunia, karena mereka juga mengalami permasalahan dan tekanan-tekanan pada ekonominya.

 

Pertumbuhan ekonomi yang hendak kita jaga itu kita laksanakan dengan cara menjaga ekspor kita, meningkatkan investasi di negeri kita, menjaga konsumsi dan daya beli masyarakat, termasuk bantuan yang kita berikan kepada masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu. Kemudian menjaga pembelanjaan pemerintah, termasuk merumuskan APBN yang tepat. Dan itulah mengapa kita usulkan kepada DPR RI agar dengan APBN yang baru ini, yang telah diubah ini, kita bisa menjaga pembelanjaan pemerintah yang tepat. Itu semua kita arahkan untuk menjaga agar ekonomi kita tetap tumbuh dan insya Allah kita bisa capai 6,5% pada tahun ini. Di samping itu kita juga menjaga perekonomian makro kita, serta berusaha untuk tetap terjaganya sektor riil dan sektor moneter.

 

Di luar aspek ekonomi, tentu saja kita harus menjaga stabilitas politik dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Jadi, Saudara-saudara, dalam keadaan ekonomi mengalami tekanan, justru seharusnya ada kesadaran dan tanggung jawab yang besar dari kita semua untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan. Jangan kita berbuat yang sebaliknya, karena semuanya tentu untuk rakyat kita, untuk ekonomi kita. Kalau keadaan terus dibikin gaduh dan tidak stabil, maka akan lebih memberikan tekanan pada perekonomian kita dan pada akhirnya nanti yang terpukul adalah rakyat kita semua.

 

Jadi, Saudara-saudara, semua kebijakan dan langkah tindakan itulah yang akan dilakukan oleh pemerintah, meskipun APBN tentu sangat penting, tetapi bukan satu-satunya APBN itu yang akan dilakukan pemerintah ke depan guna menyelamatkan perekonomian dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional kita.

 

Saudara-saudara,

 

Saya ingin menjelaskan sekarang esensi dan garis besar RAPBN Perubahan tahun 2012, yang beberapa saat yang lalu telah pemerintah usulkan  kepada DPR RI, ini sering tidak dipahami dan tidak diketahui. Yang kita usulkan adalah, sesuai dengan penjelasan awal saya tadi, perubahan sejumlah asumsi, kemudian usulan untuk penyesuaian subsidi, agar tidak membikin fiskal kita jelek dan agar pula defisit kita tidak kemudian berkembang, kemudian melampaui batas yang diijinkan oleh Undang-undang.

 

Jika ada kenaikan BBM, maka kita pastikan dalam APBN Perubahan itu bantuan dan perlindungan masyarakat itu memadai, cukup, dan benar-benar bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang berpenghasilan rendah dan yang tidak mampu. Lantas juga dalam RAPBN yang kami usulkan itu tergambar pengurangan belanja pemerintah, kementerian dan lembaga, dalam hal ini yang itu semua dengan tujuan adalah untuk melakukan penghematan, agar kita bisa menjaga defisit kita pada angka yang tepat.

 

Setelah dibahas, dalam hal ini pada tingkat DPR RI, maka saya bisa menyampaikan ke hadapan Saudara-saudara rakyat Indonesia,  bahwa hampir semua usulan pemerintah, baik yang menyangkut asumsi maupun postur termasuk defisit anggaran yang wajar itu disetujui oleh DPR RI. Memang ada sejumlah perubahan dan penyesuaian yang dalam prosesnya juga dibahas secara bersama antara DPR RI dengan Pemerintah. Dengan demikian, APBN Perubahan tahun 2012 dapat saya katakan relatif terjaga, relatif aman, meskipun tentunya ada pekerjaan rumah yang harus kita lakukan untuk menjaga dan mengamankannya. Dalam kaitan ini, atas nama pemerintah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada DPR RI, dan juga kepada unsur-unsur pemerintah yang bekerja siang dan malam untuk menyusun anggaran itu, sampai ditetapkannya sebagai APBN Perubahan tahun 2012 ini.

 

Saudara-saudara, angka subsidi yang telah ditetapkan termasuk subsidi energi sebesar 225 triliun dalam APBN-P tersebut, kita rasakan, kita nilai juga relatif aman, sedangkan angka atau anggaran bantuan dan perlindungan social, yang telah ditetapkan jika ada kenaikan BBM tahun ini juga tepat dan bisa melindungi rakyat miskin dan berpenghasilan rendah. Tentu saja, kenaikan BBM itu dapat dilaksanakan manakala tekanan ekonomi sungguh sangat berat dan opsi itulah satu-satunya yang tersedia untuk menyelamatkan ekonomi kita.

 

Saudara-saudara, saya mengatakan tadi APBN Perubahan telah ditetapkan dengan postur, asumsi, dan besaran yang pada saatnya nanti akan diketahui oleh publik. Sekarang permasalahannya adalah apa konsekuensi dan permasalahan yang mungkin muncul akibat perkembangan perekonomian sekarang ini, termasuk tekanan dan permasalahan yang baru, kalau kita berangkat dari postur APBN Perubahan tersebut.

 

Saudara-saudara,

 

Kalau ada masalah yang baru, apalagi tekanannya begitu berat, tentu saja, kita akan menghadapi kesehatan fiskal dan APBN kita, misalnya, harga minyak yang kemudian terus meroket atau melonjak tinggi, nilai tukar rupiah yang manakala itu melemah, terjadinya inflasi yang bisa muncul karena pengaruh global ataupun faktor-faktor penting lainnya. Tentu keadaan ekonomi kita akan bertambah berat ketika menghadapi lonjakan atau meroketnya harga minyak mentah dunia, sementara harga BBM kita pertahankan seperti sekarang ini dan tidak ada penyesuaian. Sungguh pun demikian, mengingat kenaikan harga BBM, bagi saya dan juga bagi pemerintahan, adalah opsi terakhir atau cara yang kita tempuh jika tidak ada opsi lain, maka menghadapi tekanan-tekanan yang kita rasakan sekarang ini, ke depan ini pemerintah akan dengan gigih dan dengan segala cara melakukan berbagai upaya untuk menjaga perekonomian kita.

 

Saya memikirkan, pemerintah terus memikirkan dan mengembangkan sejumlah kebijakan dan upaya khusus  pada tahun 2012 ini, antara lain kita sungguh ingin, Saudara-saudara, penghematan energi dilakukan secara sangat serius di seluruh tanah air, sehingga menjadi gerakan nasional. Kita juga ingin konversi dari BBM ke BBG, bahan bakar minyak ke bahan bakar gas bisa dipercepat implementasinya. Kemudian penerimaan negara yang masih bisa kita optimalkan, kita bikin meningkat, misalnya penerimaan dari pajak atau usaha pertambangan yang bisa menambah tingkat penerimaan negara kita. Yang lain, penghematan anggaran kementerian dan lembaga, termasuk anggaran daerah juga harus benar-benar dilakukan.

 

Hal-hal terakhir yang saya sebutkan ini bertujuan untuk menjaga agar defisit kita tetap pada posisi yang wajar dan tidak melebihi ketentuan undang-undang. Sekaligus manakala kita bisa mengatur penerimaan dengan pembelanjaan dalam APBN tahun berjalan ini, maka Indonesia, kita, tidak perlu menambah utang-utang baru. Dengan demikian, kita tetap menjaga rasio utang terhadap PDB kita secara sehat seperti sekarang ini, rasio itu ada pada angka sekitar 25 persen.

 

Kita tidak ingin sesuatu yang membikin kokohnya makro ekonomi kita ini terganggu, manakala kita keliru dalam menetapkan defisit. Upaya-upaya itulah yang akan kita lakukan untuk sekali lagi menjaga perekonomian nasional kita.

 

Saudara-saudara,

 

Isu yang paling mengemuka, yang juga diliput oleh media massa  siang dan malam, adalah tentu isu tentang kebijakan kenaikan harga BBM dan arti dari amandemen Pasal 7 dari Undang-Undang APBN Perubahan tahun 2012 ini.

 

Saudara-saudara,

 

Tentang mengapa dan dengan alasan apa harga BBM dapat atau perlu dinaikkan sudah amat sering dijelaskan selama ini. Meskipun sayang, sering penjelasan itu kurang dimengerti dengan baik. Makna dari Pasal 7 Undang-Undang APBN Perubahan tahun 2012 beserta ayat tambahannya tiada lain adalah pemerintah diberikan kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM dengan aturan tertentu. Aturan itu adalah penyesuaian harga BBM dapat dilakukan manakala ada perubahan sebesar 15% atau lebih rata-rata selama 6 bulan terakhir terhadap harga minyak Indonesia atau ICP. Itu aturannya. Dalam pasal itu pula, juga disebutkan, kewenangan kepada pemerintah juga diberikan untuk menetapkan kebijakan pendukung sebagai respon dari penyesuaian harga BBM itu.

 

Saudara-saudara,

 

Sebenarnya kewenangan pemerintah seperti itu bukan luar biasa, karena otoritas atau kewenangan itu juga berlaku di banyak negara, dan berlaku di Indonesia sejak pemerintahan-pemerintahan yang lalu. Selaku kepala pemerintahan, saya menyambut baik aturan ini karena pemerintah diberikan ruang dan kewenangan yang sah untuk menyesuaikan harga BBM, sekaligus diatur pula ketentuan, bahwa penyesuaian itu baru bisa dilakukan apabila memang tepat dan semestinya dilakukan. Jadi, aturan 6 bulan terakhir 15% itu tentu dengan alasan dan pertimbangan yang cermat. Jadi, bukan semau-maunya pemerintah, meskipun pemerintah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan harga BBM itu.

 

Justru aturan seperti itu, Saudara-saudara, sesungguhnya sama dengan pandangan saya, pandangan pemerintah, bahwa menaikkan harga BBM adalah jalan atau pilihan terakhir jika tidak ada yang lebih tepat lagi. Rakyat Indonesia tahu, sebagai contoh, meskipun sejak Oktober 2011 yang lalu, harga BBM terus melonjak, tetapi hingga sekarang ini, saya belum menaikkan,  pemerintah belum menaikkan, karena pemerintah terus berupaya, terus berikhtiar untuk mencari solusi lain manakala solusi itu dapat ditemukan.

 

Terkait dengan wacana kenaikan harga BBM dewasa ini, sampai sore dan malam ini, saya masih mengikuti diskursus dan perbincangan yang ada di masyarakat luas, maka saya ingin menyampaikan hal-hal sebagai berikut; pemerintah akan terus mencermati dan mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Apakah perkembangan harga minyak dunia itu sudah akan melumpuhkan ekonomi kita, jika tidak ada penyesuaian harga atau kita masih bisa bertahan dengan memilih solusi yang lain, kami akan ikuti terus secara cermat minggu demi minggu, bulan demi bulan.

 

Dengan keluarnya aturan baru dalam APBN Perubahan tahun 2012, yang saya katakan tadi sesungguhnya juga sejalan dengan pikiran pemerintah, maka jika tetap ada lonjakan kenaikan harga minyak pada bulan-bulan mendatang ini, pemerintah berkewajiban untuk menguji perkembangan harga itu untuk kita tarik mundur 6 bulan terakhir dan dikaitkan dengan Pasal 7 ayat 6A, apakah sudah diperlukan untuk menaikkan harga BBM atau belum diperlukan, atau bahkan tidak perlu ada kenaikan harga BBM itu. Pemerintahan yang saya pimpin akan terus taat asas dan meghormati ketentuan Undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-undang APBN Perubahan tahun 2012 ini.

 

Saudara-saudara,

 

Rakyat Indonesia yang saya cintai, sebagai Presiden yang pernah menaikkan harga BBM, tetapi juga sekaligus pernah menurunkannya, saya sangat tahu dampak atau implikasi kenaikan harga BBM itu terhadap masyarakat kita, meskipun di sisi lain tentu menyelamatkan perekonomian kita. Sehingga, sekali lagi, kenaikan harga BBM akan dilaksanakan jika benar-benar terpaksa. Dan apabila kenaikan itu diambil, maka mutlak dan pasti, akan ada bantuan dan perlindungan kepada rakyat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Dengan penjelasan ini, Saudara-saudara, terikat pula dengan ketentuan Pasal 7 ayat 6a yang harus pemerintah patuhi, dengan sendirinya tidak ada kenaikan harga BBM pada tanggal 1 April 2012 ini sebagaimana yang sekarang ini dispekulasikan oleh masyarakat kita.

 

Saudara-saudara,

 

Bagian akhir dari penjelasan saya adalah instruksi saya kepada jajaran pemerintah, serta harapan dan ajakan saya kepada rakyat Indonesia untuk bersama-sama menjaga dan menyelamatkan perekonomian kita, sekarang dan ke depan. Pertama-tama, saya ingin menyampaikan instruksi saya kepada jajaran pemerintah, termasuk para gubernur, para bupati dan para walikota.

 

Sesuai dengan sumpah dan etika jabatan kita kepada bangsa dan negara, saya mengajak Saudara-saudara, marilah kita terus bekerja sekuat tenaga untuk menjaga dan membangun perekonomian kita, sesuai dengan APBN Perubahan tahun 2012 yang berlaku sekarang ini. Saya berharap saudara semua teruslah setia dan patuh kepada kebijakan pemerintah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar dan undang-undang yang berlaku.

 

Di waktu yang lalu, menghadapi berbagai krisis ekonomi, kita selalu bisa mengatasinya dan ekonomi kita tetap terjaga dan bahkan tumbuh baik. Oleh karena itu, seberat apapun permasalahan ekonomi yang kita hadapi, saya berharap kita bisa mengatasinya secara bersama-sama.

 

Dari aspek situasi sosial, politik, dan keamanan terutama yang ada di daerah Saudara-saudara, saya menginstruksikan agar semua pemimpin pemerintahan daerah bertanggung jawab dan bertugas untuk menjaganya, agar masyarakat merasa aman dan tentram. Dan dengan terjaganya situasi politik, sosial, dan keamanan di daerah, maka setiap kegiatan pembangunan di daerah juga dapat dilaksanakan dengan baik.

 

Dalam kaitan ini, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polri, yang dibantu oleh TNI, yang selama ini menjalankan tugas yang tidak mudah, yang penuh tantangan tetapi mulia, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seringkali Saudara menghadapi situasi yang tidak mudah, tetapi saya menilai pada umumnya Saudara bisa mengemban tugas dengan baik. Demokrasi memang sekali-kali menghadirkan situasi, yang boleh dikatakan, menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun demikian, sesuai dengan tugas konstitusional, jajaran aparat keamanan tentu perlu menjaganya dengan cara-cara yang tepat sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku.

 

Kemudian, kepada para pelaku ekonomi dan pelaku dunia usaha, saya tegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjaga kondisi ekonomi makro Indonesia dan akan berusaha sekuat tenaga tetap menjaga pertumbuhan ekonomi. Kalau ada tekanan-tekanan baru dalam perekonomian kita, seperti yang kita hadapi di tahun-tahun yang lalu, pemerintah akan merespon dengan kebijakan dan langkah tindakan yang tepat dan diperlukan. Para pelaku ekonomi dan pelaku dunia usaha tidak perlu khawatir, karena kami akan terus menjaga iklim yang kondusif bagi kegiatan investasi dan bisnis di Indonesia.

 

Kemudian kepada saudara-saudara saya, rakyat Indonesia yang saya cintai, saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini, bahwa saya akan tetap bersama Saudara seperti selama ini dalam suka dan dalam duka, dalam syukur karena kita mencapai hasil dan capaian, serta dalam tawakal dan sabar ketika negara kita menghadapi bencana dan ujian. Saya dan pemerintah akan terus bekerja sekuat tenaga untuk menghadapi permasalahan dan tantangan bangsa apapun, termasuk untuk menyelamatkan perekonomian nasional kita, karena segalanya tentu untuk kepentingan Saudara-saudara, rakyat Indonesia. Kadang-kadang ada masanya saya berada pada posisi yang sulit dan sangat tidak mudah, karena harus mengambil keputusan yang tidak populer dan seringkali pula saya harus mengabaikan untung rugi dari sisi politik, karena keputusan yang pahit, yang bisa tidak populer itu benar-benar atau semata-mata untuk kepentingan yang lebih besar, kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

 

Itulah yang ingin saya sampaikan, Saudara-saudara, dan dengan demikian dengan apa yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan oleh pemerintah ke depan ini, menyelamatkan perekonomian kita, maka marilah kita memohon bimbingan, petunjuk, dan lindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT agar perjalanan bangsa ini tetap berada pada arah yang benar dan menuju ke masa depan yang lebih baik. Demikian Saudara-saudara, terima kasih atas perhatiannya.

 

Wassalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

 

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI