KETERANGAN PERS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
USAI RAPAT KABINET TERBATAS
DI BANDARA HALIM PERDANA KUSUMA, JAKARTA
TANGGAL 26 APRIL 2013
Â
Â
Saudara-saudara,
Â
Meskipun tadi pagi di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, saya sudah menyelenggarakan jumpa pers dengan tanya jawab selama sekitar satu jam, saya ingin memberikan penjelasan atas beberapa hal. Sebagaimana Saudara ketahui, saya baru saja melaksanakan pertemuan terbatas didampingi Wakil Presiden, dan saya mendengarkan laporan dari sejumlah menteri atau pejabat atas sejumlah isu.
Â
Pertama-tama, dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, atas penyelenggaraan Ujian Nasional, terutama mengatasi keterlambatan yang terjadi beberapa saat yang lalu, dan memastikan kelancaran Ujian Nasional pada tingkat SMP atau yang sederajat. Dilaporkan kepada saya, masalah sudah bisa diatasi, dan kemudian Ujian Nasional pada tingkat SMP atau yang sederajat pada prinsipnya dapat dilaksanakan dengan baik. Sungguhpun demikian, saya tetap meminta laporan lengkap hasil investigasi mengapa dulu terjadi keterlambatan atas 11 provinsi, untuk kita jadikan pelajaran, untuk mengetahui mengapa itu terjadi, dan kalau memang ada pihak-pihak yang lalai, tentu akan kita berikan sanksi. Karena sesuatu yang mendasar yang namanya Ujian Nasional yang kita berlakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Â
Yang kedua, saya juga menerima laporan baik dari Jaksa Agung maupun Kapolri, atas isu yang menjadi perhatian publik pada hari-hari terakhir ini, yaitu isu penegakan hukum yang berkaitan dengan Saudara Susno Duadji. Dari apa yang dilaporkan oleh kedua pejabat tadi, baik Jaksa Agung maupun Kaplori, saya menginstruksikan singkat, tegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya. Rakyat menginginkan tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini. Rakyat menginginkan negara dan pemerintah, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, itu berfungsi dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Itu yang saya arahkan tadi. Selebihnya, tentu baik Jaksa Agung maupun Kapolri bisa menjabarkan dan melaksanakannya.
Â
Sedangkan yang ketiga, saya menerima laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, atas apa yang dilakukan pada hari-hari sekarang ini untuk menguji kesiapan kita di dalam upaya pengurangan subsidi BBM atau kenaikan harga BBM pada batas tertentu. Saya kira rakyat sudah mengetahui apa, mengapa, dan bagaimananya, yang sedang dilaksanakan oleh jajaran ESDM beserta Pertamina dan instansi lain, bahkan termasuk daerah, karena para gubernur juga telah diajak serta untuk mempersiapkan segalanya, adalah apakah memungkinkan untuk diberlakukan sistem dua harga. Dua harga dengan tujuan bahwa menurut undang-undang, menurut apa yang menjadi kebijakan yang adil katakanlah, subsidi BBM itu hanya diberikan kepada yang tidak mampu. Logikanya, yang mampu, yang kaya, mesti dikurangi. Sedangkan yang tidak mampu sementara dipertahankan, sampai suatu saat daya belinya meningkat dengan baik.
Â
Itulah yang melatarbelakangi dulu ada opsi dengan harga yang berbeda, meskipun juga ada opsi dengan satu harga. Yang dilaporkan tadi kepada saya, meskipun masih saya tunggu dua hari lagi laporan lengkapnya, apakah memungkinkan secara teknis di lapangan diberlakukan sistem dua harga itu? Kalau memang tidak memungkinkan, resikonya terlalu besar, tentu tidak mungkin itu pemerintah pilih. Kalau itu tidak bisa dijalankan, dengan tetap memiliki tujuan untuk menjaga kesehatan fiskal kita, APBN kita, dan kemudian solusinya harus mengurangi subsidi BBM, dan manakala harganya itu berlaku bagi semua, maka sekali lagi untuk yang kesekian kalinya saya katakan, rakyat yang miskin dan tidak mampu wajib mendapatkan bantuan langsung, wajib mendapatkan proteksi sosial.
Â
Itulah opsi yang tersedia, dan saya akan putuskan dalam waktu yang sangat dekat setelah tim melaporkan secara resmi kepada saya hasil pengujian di lapangan, penyiapan atas implementasi dari opsi-opsi yang ada itu sebelum segalanya kita putuskan.
Â
Saudara-saudara,
Â
Ini bukan sekedar putuskan saja, yang A atau yang B. Kita sudah memilih opsi, tetapi saya tahu implikasinya kepada saudara-saudara kita yang miskin dan tidak mampu atas kenaikan harga-harga, dan kemungkinan memberikan persoalan pada kehidupan sehari-harinya. Oleh karena itu, secara moral saya wajib memastikan apa pun pilihan yang kita ambil dalam waktu dekat ini, rakyat yang tidak mampu dan yang masih miskin harus kita bantu dan kita lindungi. Itu saja. Tidak ada urusan lain kecuali itu. Dengan demikian, di satu sisi ekonomi kita terjaga, fiskal kita sehat, tetapi di sisi lain mereka yang harus negara dan pemerintah lindungi, tetap untuk dilindungi dan bahkan dibantu.
Â
Demikian penjelasan saya atas tiga hal yang baru saja saya bahas dalam Pertemuan Menteri pada tingkat yang terbatas. Terima kasih.
Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,
Kementerian Sekretariat Negara RI