Kepada wartawan usai bertemu Presiden, Ginandjar mengatakan bahwa dirinya sebagai ketua DPD-RI sangat memahami perlunya kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengatasi bencana banjir yang melanda DKI Jakarta. "Untuk itu pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama untuk mencegah bencana ini tidak terulang kembali. Presiden sangat prihatin dengan keadaan saat ini. Beliau tidak menginginkan hal tersebut terjadi lagi. Untuk jangka ke depannya, kita membicarakan peraturan dan undang - undang apa untuk mencegah kejadian ini supaya tidak terulang lagi," katanya. Ditambahkan, pemerintah akan mengambil langkah - langkah tepat untuk mengatasi masalah banjir ini bersama - sama, antara lain merencanakan pembangunan kanal timur dan kanal barat.
Tak hanya masalah banjir, Ketua DPD menyampaikan juga rencananya untuk memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya mengenai Lembaga Perwakilan. "Yang dirasakan, apa saja yang tertulis di Undang-undang Dasar sekarang ini tidak menjamin sistem berjalan dengan baik. Kami dari DPD berinisiatif untuk mengadakan amandemen," jelasnya. Menurutnya, UU Susduk yang berlaku saat ini memperkecil kewenangan yang diberikan UUD kepada DPD. Oleh karena itu perlu dikembalikan kewenangan DPD. Selanjutnya dibahas pula mengenai pemekaran daerah, yang menurut Ginandjar sebaiknya pemekaran - pemekaran tersebut dilakukan dengan pelan dan tidak tergesa - gesa.
Ketua DPD juga menyampaikan keinginan dari PGRI untuk bertemu dengan Presiden untuk membahas pelaksanaan terhadap UU Guru dan Dosen. Ginandjar juga melaporkan keluhan - keluhan para jamaah haji yang sudah kembali ke daerahnya masing - masing. Dikatakannya bahwa keluhan - keluhan serta berbagai masalah yang ditemukan oleh jamaah saat menunaikan ibadah haji, kurang lebih sama dengan temuan - temuan yang dilaporkan oleh tim investigasi haji yang diketuai oleh Tholchah Hassan, kata Ginandjar Kartasasmita.
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/02/07/1554.html