Marzuki mengawali
sambutan pidato pembukaannya dengan mengucapkan terima kasih atas
kedatangan para tamu undangan yang telah bersedia menghadiri acara
Sidang Bersama. Di dalam pidatonya, Marzuki juga setuju dan sependapat
dengan Pemerintah bahwa paham ISIS dilarang dan tidak boleh berkembang
di Indonesia.
“Mulai tahun depan, sesuai dengan Undang-Undang No. 17 tahun 2014, sidang bersama ini akan dilaksanakan oleh MPR RIâ€, ujar Marzuki disertai tepuk tangan para Anggota Dewan. “Pada prinsipnya kita akan terus melakukan penyempurnaan dalam hukum tata negaraâ€, tambahnya.
Selain dihadiri oleh 362 Anggota Dewan, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, juga turut dihadiri oleh Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Duta Besar Negara Sahabat, serta para teladan tingkat nasional yang berjumlah 2.275 orang. Sidang bersama ini juga dihadiri oleh Delegasi Senat Mexico,
Usai Ketua DPR RI menyampaikan pidatonya, acara akan dilanjutkan dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI, dan pada siang harinya akan dilanjutkan kembali dengan penyampaian Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2015 beserta Nota Keuangannya. (Humas/DAR)
“Mulai tahun depan, sesuai dengan Undang-Undang No. 17 tahun 2014, sidang bersama ini akan dilaksanakan oleh MPR RIâ€, ujar Marzuki disertai tepuk tangan para Anggota Dewan. “Pada prinsipnya kita akan terus melakukan penyempurnaan dalam hukum tata negaraâ€, tambahnya.
Selain dihadiri oleh 362 Anggota Dewan, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, juga turut dihadiri oleh Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Duta Besar Negara Sahabat, serta para teladan tingkat nasional yang berjumlah 2.275 orang. Sidang bersama ini juga dihadiri oleh Delegasi Senat Mexico,
Usai Ketua DPR RI menyampaikan pidatonya, acara akan dilanjutkan dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI, dan pada siang harinya akan dilanjutkan kembali dengan penyampaian Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2015 beserta Nota Keuangannya. (Humas/DAR)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?