"Untuk Papua, bagaimana pun kedaulatan dan keutuhan NKRI harus ditegakkan. Tidak ada negara manapun di dunia ini yang membiarkan bagian dari negaranya melepaskan diri," Presiden SBY mengingatkan.
Namun demikian, hukum dan kamtibmas juga tidak boleh diabaikan. Kalau penegak hukum Indonesia dilarang untuk memproses sesuatu yang dianggap melanggar hukum, lanjut Presiden, itu tidak benar.
Selain itu, Presiden juga berpesan untuk mencegah terjadinya tindakan eksesif yang melebihi kepatutan dan berpotensi melanggar hukum dan HAM. "Saya tidak segan-segan kalau ada prajurit kita melanggar hukum, hukum ditegakkan. Kalau perlu hukum lapangan, biar dunia tahu,†Presiden SBY menegaskan.
Sedangkan untuk apa yang terjadi akhir-akhir ini di Aceh, Presiden mengimbau kepada anggota Polri untuk tetap menjaga kamtibmas dan penegakan hukum. "Akhir-akhir ini memang ada gangguan kamtibmas yang berkitan dengan Pemilukada," kata SBY.
Menurut Kepala Negara, situasi keamanan di Aceh jangan sampai mundur kembali seperti beberapa tahun silam. Keamanan dan ketertiban harus tetap dijaga. "Betapa malangnya saudara-saudara kita setelah puluhan tahun akhirnya bisa mencapai situasi ini, namun kemudian harus mundur kembali karena ambisi politik tertentu. Mari kita cegah dan jaga," Kepala Negara menandaskan. (yun)