Khawasan Ekonomi Khusus Batam-Bintan-Karimun Tunggu Perpu

 
bagikan berita ke :

Selasa, 17 April 2007
Di baca 1570 kali

Usai bertemu Presiden, kepada wartawan Ismeth Abdullah menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu Undang-undangnya. Presiden dan Menteri Perdagangan telah menyatakan pemerintah sungguh-sungguh dalam hal ini. "Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi UU yang akan berbentuk Perpu dapat segera selesai,� kata Ismeth seraya menambahkan, Perpu tersebut sedang disusun.

“Kami tadi melaporkan keadaan di lapangan kepada Presiden. Banyak investasi besar yang sudah siap masuk, tapi masih menunggu UU tersebut. Investor tersebut antara lain berasal dari Korea, Jepang, dan Timur Tengah,� ujar Ismeth. “Mereka ingin melihat seperti apa Perpu tersebut. Kepada Presiden kami menjelaskan, dengan adanya UU ini kami yakin dalam kurun waktu 3-4 tahun investasi asing yang ada di Batam-Bintan-Karimun yang saat ini berjumlah sekitar 8.5 milyar US dollar dapat menjadi 15 milyar US dollar,� tambahnya.

“Presiden SBY memberi arahan, setelah investor masuk jangan sampai ada gangguan-gangguan kemanan pada orang asing di daerah tersebut. Oleh karena itu koordinasi di lapangan harus dipantau. Pada dasarnya Presiden ingin agar semuanya lancar. Mereka yang ingin berinvestasi di kawasan ini dapat masuk dengan aman, dan lapangan kerja akan untuk daerah tersebut akan bertambah. Target tenaga kerja yang akan diraih dalam kurun waktu lima tahun kedepan adalah 1 juta orang dari jumlah tenaga kerja sekarang yang hanya 400 ribu orang," kata Ismeth Abdullah.

Kerjasama pengembangan Batam-Bintan-Karimun Special Economic Zone ini ditandatangani 25 Juni 2006 oleh Menko Perekonomian Boediono dan Menteri Perdagangan Singapura Lim Hng Kiang, disaksikan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

 

http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/04/16/1731.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0