Klarifikasi, Mensesneg Tegaskan Tidak Intervensi KPU

 
bagikan berita ke :

Jumat, 05 April 2019
Di baca 883 kali

Jumat (5/4), bertempat di Kementerian Seketariat Negara (Kemensetneg), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberikan keterangan terkait surat Mensesneg kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam kesempatan tersebut, Mensesneg menegaskan bahwa Kemensetneg tidak mengintervensi KPU sebagai lembaga independen.

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0