Raker yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPR dan juga jajaran
pejabat Kemsetneg membahas mengenai dua hal penting. Pertama, evaluasi
pelaksanaan APBN Kemsetneg tahun anggaran 2012, dan Kedua, rencana aksi
pelaksanaan program dan kegiatan strategis Kemsetneg tahun 2013.
Â
Untuk
evaluasi pelaksanaan APBN 2012, Seskemsetneg menyampaikan bahwa
anggaran belanja APBN-P Kemsetneg tahun 2012 sebesar Rp
2.067.094.616.000,00. Kemsetneg juga memperoleh tambahan anggaran
sebesar Rp 13.993.260.000,00 merujuk surat Kementerian Keuangan Nomor
S-2841/AG/2012 tanggal 5 November 2012 yang diambil dari Bagian Anggaran
999 Bendahara Umum Negara guna mendukung pelaksanaan Bali Democracy
Forum (BDF) V. Sehingga total anggaran Kemsetneg tahun 2012 menjadi Rp
2.081.087.876.000,00.
Â
Dari jumlah anggaran Kemsetneg tahun 2012,
hingga tanggal 31 Desember 2012 realisasi anggaran yang berhasil diserap
sebesar Rp 1.623.990.506.262,00 atau sebesar 78,04 persen. Adapun
anggaran yang tidak terserap sebesar 21,96 persen atau Rp
457.097.369.738,00.
Â
Penjelasan Penyerapan
Terkait dengan penyerapan sebesar 78,04 persen, Seskemsetneg menjelaskan hal sebagai berikut:
Terkait dengan penyerapan sebesar 78,04 persen, Seskemsetneg menjelaskan hal sebagai berikut:
Â
Pertama,
realisasi penyerapan anggaran sebesar 78,04 persen menggunakan 2 (dua)
sumber pendapatan, yakni Rupiah Murni dan Pendapatan Negara Bukan PajakÂ
(PNBP);
Â
Kedua, adanya penghematan dari proses e-procurement sebesar Rp 19.352.300.343,00;
Â
Ketiga,
tingkat penyerapan anggaran yang fluktuatif di Satuan Kerja Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang dinamikanya bergantung pada
perkembangan kasus-kasus yang ditangani;
Â
Keempat, rendahnya tingkat
penyerapan pada Satker UP4B karena proses pengangkatan pegawai yang
tidak dapat dilakukan pada awal tahun sehingga memengaruhi biaya
operasional pelaksanaan tugas dan fungsi;
Â
Kelima, merupakan dampakÂ
dari penerapan kebijakan efisiensi atau penghematan anggaran diseluruh
Satker Kemsetneg. Kebijakan efisieisi yang dilakukan antara lain
pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri; pembatasan
penyelenggaran rapat koordinasi dan kegiatan sejenis yang bertempat di
hotel dan/atau ruang pertemuan di luar gedung kantor; kebijakan
penghematan energi; dan kebijakan pelaksanaan pelelangan antara lain
dengan menerapkan e-procurement;
Â
Keenam, semula dalam penyelenggaraan
Bali Democracy Forum (BDF) V, yang rencananya akan dihadiri oleh 20
Kepala Negara/Kepala Pemerintahan namun dalam perjalanannya hanya
dihadiri oleh 10 Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, sehingga anggaran
yang telah teralokasikan tersebut sebagian besar tidak digunakan.
Â
Kinerja Kemsetneg Tetap Baik
Meskipun realisasi penyerapan hanya sebesar 78,04 persen namun hal ini tidak mengurangi kinerja Kemsetneg. “Kami sampaikan pula bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada penilaian hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Kemsetneg Tahun 2012 telah memberikan nilai 72,19 dengan predikat B. Dengan penilaian itu, Kemsetneg menduduki peringkat lima terbaik dari seluruh Kementerian dan Lembaga yang dievaluasi kinerjanya selama tahun 2012â€, ujar Seskemsetneg.
Meskipun realisasi penyerapan hanya sebesar 78,04 persen namun hal ini tidak mengurangi kinerja Kemsetneg. “Kami sampaikan pula bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada penilaian hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Kemsetneg Tahun 2012 telah memberikan nilai 72,19 dengan predikat B. Dengan penilaian itu, Kemsetneg menduduki peringkat lima terbaik dari seluruh Kementerian dan Lembaga yang dievaluasi kinerjanya selama tahun 2012â€, ujar Seskemsetneg.
Â
“Dengan capaian itu, kami telah dapat menunjukkan
sekaligus membuktikan, bahwa walaupun realisasi penyerapan anggaran
belanja tidak mencapai 100 persen, namun kami tetap dapat meraih kinerja
yang terbaik†tambah Seskemsetneg.
Â
“Terhadap tingkat penyerapan
anggaran Kemsetneg tahun 2012, kami (Komisi II DPR RI) memberikan
apresiasi atas pencapaian tersebut dan meminta Kemsetneg dan
Lembaga/Satker yang tercakup dalam Bagian Anggaran 007 untuk lebih
mengoptimalkan kinerjanya dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan
dilakukan di tahun 2013, sehingga penyerapan anggaran dapat lebih tepat
guna, efektif dan efisien, serta produktif, tidak hanya pada output
tetapi juga outcome yang dirasakan oleh masyarakat†ujar Taufiq Effendi
saat membacakan kesimpulan hasil raker.
Â
Rencana Aksi Kemsetneg Tahun 2013
Untuk anggaran tahun 2013 Seskemsetneg menyampaikan beberapa kegiatan yang bersifat strategis dan prioritas yang akan dilakukan Kemsetneg, yaitu:
Untuk anggaran tahun 2013 Seskemsetneg menyampaikan beberapa kegiatan yang bersifat strategis dan prioritas yang akan dilakukan Kemsetneg, yaitu:
Pertama, percepatan reformasi birokrasi melalui pelaksaaan pembangunan Assessment Centre Kemsetneg Tahap II, penyususan profil kompetensi pejabat dan pegawai Kemsetneg, serta penyusunan analisis kebutuhan diklat (Training Need Analysis);
Â
Kedua, persiapan pelaksanaan peran
Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan pelaksanaan KTT APEC XXI
dan Bali Democracy Forum VI di akhir tahun 2013;
Â
Ketiga, peningkatan
kualitas jabatan fungsional penerjemah sebagai bentuk pelaksanaan tugas
Kemsetneg yang telah ditetapkan sebagai Instansi Pembina Jabatan
Fungsional Penerjemah berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Aparatur Negara Nomor 24 Tahun 2006;
Â
Keempat, pada tahun 2013,
Kemsetneg merencanakan akan membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Barang/Jasa. Dengan adanya ULP, diharapkan proses pengadaan barang/jasa
di lingkungan Kemsetneg menjadi lebih terpadu, efektif dan efisien serta
mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?