Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemensetneg Tahun 2016

 
bagikan berita ke :

Senin, 21 September 2015
Di baca 819 kali

Selain dengan Mensesneg, dalam Raker kali ini Komisi II DPR RI juga mendengarkan paparan rencana kerja dan anggaran dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Mengawali pembukaan, Mensesneg pertama-tama menjelaskan bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-505/MK.02/2015 tanggal 7 Juli 2015, pagu anggaran Kemensetneg tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp2.223.653.489.000 (dua triliun dua ratus dua puluh tiga miliar enam ratus lima puluh tiga juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).

Dari total tersebut, Kemensetneg akan menggunakannya untuk melaksanakan 3 (tiga) program, yaitu: Pertama, Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemensetneg senilai Rp1.557.061.749.000 (satu triliun lima ratus lima puluh tujuh miliar enam puluh satu juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu rupiah).

Kedua, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kemensetneg yang dianggarkan sebesar Rp509.114.724.000 (lima ratus sembilan miliar seratus empat belasjuta tujuh ratus dua puluh empat ribu rupiah).

Sedangkan yang Ketiga, Program Penyelenggaraan Pelayanan Dukungan Kebijakan kepada Presiden dan Wakil Presiden senilai Rp157.477.016.000 (seratus lima puluh tujuh miliar empat ratus tujuh puluh tujuh juta enam belas ribu rupiah).

Mensesneg juga mengatakan bahwa dibandingkan pagu indikatif Kemensetneg tahun 2016 sebesar Rp2.064.528.256.000 (dua triliun enam puluh empat miliar lima ratus dua puluh delapan juta dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) terjadi kenaikan dibandingkan pagu anggaran sebesar Rp159.125.233.000 (seratus lima puluh sembilan miliar seratus dua puluh lima juta dua ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) atau naik 7,71 persen.

Lebih lanjut Mensesneg menjelaskan bahwa kenaikan pagu anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Staf Presiden (KSP) yang sementara ini anggarannya masih dialokasikan pada Satker Sekretariat Negara sambil menunggu selesainya proses penetapan KSP menjadi salah satu Satker pada Bagian Anggaran 007 Kementerian Sekretariat Negara. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0