Koperasi Pegawai Sekretariat Negara Laporkan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2008

 
bagikan berita ke :

Jumat, 29 Mei 2009
Di baca 3379 kali

Dalam acara tersebut, Sesmensesneg menyampaikan bahwa keberhasilan yang telah dicapai oleh koperasi Sekretariat Negara merupakan keberhasilan dari peran serta seluruh pengurus. Sesmensesneg juga menambahkan agar Koperasi Pegawai Sekretariat Negara tidak perlu ragu untuk menggunakan orang-orang yang profesional dalam tingkat manajerial agar koperasi dapat dikelola secara profesional dan akuntabel. Tidak hanya itu, para pengurus koperasi pun diharapkan tetap memberikan kontribusi yang nyata.

“Apapun yang akan Anda lakukan dan ini tidak lepas dari kedinasan, berkoordinasilah dengan masing-masing bidang yang membidangi dalam struktur yang ada dalam kedinasan untuk mencoba menggali lagi koperasi ini agar lebih baik lagi masa depannya, “papar Sesmensesneg.
 
Sesmensesneg juga memberikan peluang bahwa ke depan koperasi dapat menangani pekerjaan-pekerjaan yang selama ini dikerjakan oleh pihak ketiga. Dia mencontohkan, menjahit pakaian dinas pegawai dapat dilaksanakan oleh koperasi.      
Lebih lanjut, Sesmensesneg mengingatkan agar koperasi Sekretariat Negara dapat bersaing secara sehat dengan dunia usaha lainnya dan semakin meningkatkan mutu dalam pengelolaan dan penjualan jasa ini serta memberikan pelayanan terbaik. Hal ini untuk menghindari anggapan remeh yang selama ini selalu diungkapkan orang tentang koperasi yang tidak dapat berjalan secara profesional.

Dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2008, Ketua Koperasi Sekretariat Negara Cecep Sutiawan memaparkan sejumlah keberhasilan yang telah dicapai oleh Koperasi Sekretariat Negara, antara lain:

Peningkatan jumlah peminjam sebesar 4,76%, yaitu 1.574 orang pada tahun 2007 menjadi 1.649 orang pada tahun 2008;

Peningkatan jumlah pemberian pinjaman sebesar 25,53%, yaitu Rp 10.430.700.000,- pada tahun 2007 menjadi Rp 13.094.200.000,- pada tahun 2008;

Peningkatan jumlah penerimaan jasa pinjaman sebesar 21,36%, yaitu Rp 956.990.850.000,- pada tahun 2007 menjadi Rp 1.161.447.000,- pada tahun 2008;

Peningkatan jumlah simpanan anggota sebesar 14,76%, yaitu Rp 7.127.730.400,- pada tahun 2007 menjadi Rp 8.179.602.600,- pada tahun 2008;

Semakin cepatnya proses pencairan pinjaman dari 2 minggu sampai dengan 1 bulan menjadi paling lambat 1 minggu;

Peningkatan jumlah pendapatan dan keuntungan jasa dan pertokoan meningkat sebesar 107,15%, yaitu Rp 121.896.500,- pada tahun 2007 menjadi Rp 252.517.070,- pada tahun 2008;

Peningkatan SHU sebelum pajak sebesar 46,83% yaitu Rp 611.711.964,07 pada tahun 2007 menjadi Rp 898.191.915,68 pada tahun 2008;

Penyusunan laporan keuangan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya;

Laporan keuangan yang telah diaudit oleh pengawas koperasi dan akuntan publik, dengan hasil bahwa koperasi mampu menutup utang lancar dengan aktiva lancarnya, koperasi mampu menutup dengan baik seluruh utang dan kewajiban pada anggota dengan semua aktiva yang dimiliki, dan adanya Rentabilitas Ratio yang cukup baik dalam perolehan keuntungan baik anggota, serta laporan koperasi dinilai wajar tanpa pengecualian. (humas)



Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
6           0           0           0           0