Kunjungan Kenegaraan Presiden Jokowi ke Abu Dhabi Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

Indonesia  | English
bagikan berita ke :

Rabu, 17 Juli 2024
Di baca 487 kali

Kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Persatuan Emirat Arab (PEA) pada Rabu, 17 Juli 2024 telah berhasil dilaksanakan. Meski terbilang singkat, kunjungan tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan kerja sama bilateral yang signifikan, baik antarpemerintah maupun antarpelaku bisnis.

 

Kesepakatan antara pemerintah RI dan pemerintah PEA yang dihasilkan kemudian diumumkan di depan Presiden Jokowi dan Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) saat keduanya bertemu bilateral di Qasr Al Watan. Kesepakatan-kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. MoU antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dan Eagle Hills tentang Peningkatan Ekosistem Pariwisata melalui Kerja Sama dengan Aset Badan Usaha Milik Negara pada Sektor Bandar Udara dan Logistik, Pelayanan (Perhotelan), dan Destinasi Pariwisata;
  2. MoU antara Dubai International Financial Centre Authority dan Otorita Ibu Kota Nusantara;
  3. MoU antara PT Indonesia Comnets Plus dengan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC-Masdar tentang Joint Study Atap Tenaga Surya di Indonesia;
  4. MoU antara Emirates Nuclear Energy Company Persatuan Emirat Arab dan Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia tentang Kerja Sama di Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir untuk Mendukung Program Nuklir PEA dan Indonesia;
  5. MoU antara Dana Konservasi Spesies Mohamed Bin Zayed Uni Emirat Arab dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia mengenai Proyek Pendirian Sheikh Mohamed Bin Zayed dan Joko Widodo Pusat Penelitian Mangrove Internasional di Bali, Republik Indonesia;
  6. MoU antara Kementerian Keuangan RI dan Kementeriam Keuangan PEA terkait Manajemen Keuangan Publik;
  7. MoU antara Bank Indonesia dan Bank Sentral PEA (UAECB) terkait Kerja Sama Sistem Pembayaran; dan
  8. Perjanjian Kerja Sama dalam Bidang Pesawat Patroli Maritim dan Pesawat Anti Kapal Selam.

(BPMI Setpres)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0