Sebagaimana dilansir dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana, bahkan Presiden mendapatkan laporan, akibat peredaran produk impor maka produksi tekstil dan produk tekstil dalam negeri mengalami penurunan mulai dari 30 sampai 60 persen. "Ini tidak bisa dibiarkan lagi," ucap Presiden.
Oleh karenanya, Presiden meminta dicarikan akar penyebab dari impor ilegal ini. "Apakah karena disparitas harga yang tinggi atau kebijakan perdagangan yang terlalu ketat, baik tarif dan non tarif atau jumlah pelabuhan internasional yang terlalu banyak sehingga menjadi titik rawan. Atau kurangnya pengawasan," tutur Presiden pada Rapat Terbatas tentang Perdagangan dan Impor di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 12 Oktober 2015.‎
Lebih lanjut Presiden menjelaskan, bahwa peredaran produk impor ilegal itu akan mengganggu pasar dalam negeri, merugikan keuangan negara, dan melemahkan daya saing produk sejenis buatan dalam negeri.‎ "A‎gar ada langkah-langkah yang lebih konkret. Karena hal ini juga akan memperbaiki neraca perdagangan kita," kata Presiden.
Di pelabuhan, kata Presiden, dirinya sudah mendengar bahwa terdapat banyak modus impor ilegal, baik dalam penyelundupan bea masuk, PPH maupun PPN. "Saya kira di sini ada tiga pihak yang berkerja sama, yang pertama importir, yang kedua pengusaha kepengurusan jasa yang berkaitan dengan kepabeanan, dan yang ketiga oknum terutama oknum bea cukai," ucap Presiden.
Untuk memudahkan transaksi yang ada, oknum biasanya  meminta nilai borongan per kontainer. "Dan harganya itu, saya mendapatkan data-datanya bervariasi, tergantung barang yang diimpor, kalau benang bisa sampai 120 juta per kontainer, kain bisa sampai 150 juta kurang lebih, pakaian jadi bisa 200 juta, elektronik dan lain lain tentu saja lebih mahal," ujar Presiden.
Presiden meminta agar hal ini harus disikapi dengan serius terutama dengan melakukan  ‎reformasi menyeluruh pada  tata kelola perijinan impor sehingga lebih terintegrasi serta berbasis Informasi Teknologi (IT).‎
Hal lainnya adalah adanya database bersama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Direktorat Jenderal Pajak. "Kalau sistem ini sambung saya kira akan banyak menyelesaikan masalah."‎ kata Presiden.
Presiden memerintahkan juga dilakukan peningkatan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan kecil untuk menghentikan penyelundupan. “Tingkatkan Kapal Patroli. Lakukan kerjasama dan operasi patroli bersama dengan negara tetangga,†ucap Presiden.
Selain pengawasan di pelabuhan, Presiden meminta seluruh kementerian meningkatkan pengawasan internal dan tindak tegas aparat yang bermain dan menjadi backing Impor illegal. “Saya ingin tidak ada lagi kongkalikong antara aparat dengan importir untuk memalsukan dokumen dengan membuat nilai atau harga barang dibuat murah, penyalahgunaan fasilitas dan  kuota impor,†pungkas Presiden.‎
Barang-barang produk hasil industri yang diduga banyak diseludupkan antara lain: barang elektronik, pakaian jadi, alas kaki, komestik dan alat kesehatan, produk makanan dan minuman, obat tradisional, bahkan sampai mainan anak-anak. (Humas Kemensetneg)
Â