Selain sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas sebagai
Instansi Pembina JFP, pembentukan IPPI menunjukkan perkembangan yang
luar biasa dalam pembinaan dan pengembangan JFP. IPPI akan menjadi salah
satu pemangku kepentingan yang memiliki dasar hukum yang kuat guna
memperjuangkan kepentingan para PFP secara bersama-sama dengan Instansi
Pembina. IPPI diharapkan mampu bersinergi dengan pemangku kepentingan
lainnya dalam upaya mewujudkan tujuan organisasinya.
Dalam laporannya, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan, yang diwakili oleh Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan, menyampaikan bahwa lahirnya IPPI telah digagas sejak beberapa bulan sebelumnya. Rangkaian pertemuan Tim Kecil Perumus Organisasi Profesi JFP telah terlaksana dengan baik, dan diakhiri dengan Rapat Pleno para Pejabat Fungsional Penerjemah pada tanggal 9 Oktober 2013. Dalam Rapat Pleno para PFP tersebut, telah disepakati nama, lambang, AD/ART, dan pengurus inti organisasi.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan juga menyampaikan apresiasi atas kerja Tim Kecil Perumus dan seluruh Pejabat Fungsional Penerjemah atas upaya, komitmen, dan dedikasi yang tinggi pada JFP. IPPI diharapkan akan dapat berfungsi dengan baik dan menjadi mitra strategis bagi Instansi pembina JFP dalam upaya mengembangkan dan memajukan JFP. Secara internal, IPPI diharapkan mampu memainkan peran sebagai wadah aspirasi para PFP guna meningkatkan kualitas dan turut memperjuangkan kesejahteraan para PFP.
“Semoga dengan upaya bersama, kita akan dapat terus mengembangkan Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) sebagai bagian dari sumbangsih kita bagi peningkatan persahabatan Indonesia dengan mitra asingnya, bagi pelestarian bahasa dan budaya daerah, serta bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.†Demikian disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia pada puncak Musyawarah Nasional Pejabat Fungsional Penerjemah di Aula Serbaguna, Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara, pada tanggal 10 Oktober 2013.
Sebelum Munas JFP ditutup, telah diputar video “Jabatan Fungsional Penerjemah 2006-2013: Capaian, Tantangan, dan Prospekâ€, yang berisikan sejarah perjalan JFP mulai dari penggagasan, pembentukan, hingga pelaksanaannya saat ini. (Dukjak/NUR-Humas/DAR)
Dalam laporannya, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan, yang diwakili oleh Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan, menyampaikan bahwa lahirnya IPPI telah digagas sejak beberapa bulan sebelumnya. Rangkaian pertemuan Tim Kecil Perumus Organisasi Profesi JFP telah terlaksana dengan baik, dan diakhiri dengan Rapat Pleno para Pejabat Fungsional Penerjemah pada tanggal 9 Oktober 2013. Dalam Rapat Pleno para PFP tersebut, telah disepakati nama, lambang, AD/ART, dan pengurus inti organisasi.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan juga menyampaikan apresiasi atas kerja Tim Kecil Perumus dan seluruh Pejabat Fungsional Penerjemah atas upaya, komitmen, dan dedikasi yang tinggi pada JFP. IPPI diharapkan akan dapat berfungsi dengan baik dan menjadi mitra strategis bagi Instansi pembina JFP dalam upaya mengembangkan dan memajukan JFP. Secara internal, IPPI diharapkan mampu memainkan peran sebagai wadah aspirasi para PFP guna meningkatkan kualitas dan turut memperjuangkan kesejahteraan para PFP.
“Semoga dengan upaya bersama, kita akan dapat terus mengembangkan Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) sebagai bagian dari sumbangsih kita bagi peningkatan persahabatan Indonesia dengan mitra asingnya, bagi pelestarian bahasa dan budaya daerah, serta bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.†Demikian disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia pada puncak Musyawarah Nasional Pejabat Fungsional Penerjemah di Aula Serbaguna, Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara, pada tanggal 10 Oktober 2013.
Sebelum Munas JFP ditutup, telah diputar video “Jabatan Fungsional Penerjemah 2006-2013: Capaian, Tantangan, dan Prospekâ€, yang berisikan sejarah perjalan JFP mulai dari penggagasan, pembentukan, hingga pelaksanaannya saat ini. (Dukjak/NUR-Humas/DAR)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?