Lantik Tiga Pimpinan Tinggi Madya, Mensesneg Tegaskan untuk Terus Dorong Inovasi
Rabu (23/8), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara Kemensetneg, di Aula Serbaguna Gedung III, Kemensetneg.
Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 94/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemensetneg, ketiga pejabat yang telah diambil sumpahnya diberikan tunjangan jabatan struktural sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketiga Pejabat Eselon I yang dilantik adalah Guntur Iman Nefianto sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres); Velix Vernando Wanggai sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan, Setwapres; Laksma TNI Hersan sebagai Sekretaris Militer Presiden.
Seraya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, Mensesneg dalam sambutannya menuturkan bahwa toleransi untuk berbuat salah itu memang kecil sekali jika bekerja di lingkungan Istana. Selain itu harus menjadi teladan sekaligus menjadi inspirasi bagi lembaga yang kementerian/lembaga yang lain termasuk di daerah.
“Jadi, selamat bergabung kembali. Saya mohon dengan sangat dukungan saudara-saudara menjadi bagian dalam mendorong inovasi,” ujar Pratikno.
Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan tentang keputusan Presiden dan DPR terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pada saatnya pindah ke sana, bukan hanya pindah secara fisik, tapi juga pindah dalam artian cara kerja, budaya kerja yang inovatif, lebih produktif, sekaligus bisa melayani masyarakat, terutama tugas melayani Pak Presiden dan Wakil Presiden dengan sebaik-baiknya.
“Oleh karena itu, saya tegaskan kembali terus dorong inovasi. Bayangkan kalo kita terus melakukan sebuah desain kelembagaan, desain organisasi, dan desain cara kerja yang baru yang efisien di Kota Nusantara dan harus kita mulai dari sekarang di sini,” ungkapnya.
Hal itu telah direalisasikan Kemensetneg dalam program Setneg X (eksperimen). Pratikno menuturkan, kewajiban Kemensetneg adalah menginisiasikan yang baru dan belum tentu yang lama salah. Namun, ketika mempertahankan hal yang sama terus-menerus di zaman yang sedang berubah, itu jelas salah.
“Belum tentu yang kita inovasikan itu benar, tetapi itu lebih benar ketika dibandingkan dengan tidak berinovasi. Jadi, saya kira itu saja yang ingin saya tekankan terus di setiap kesempatan ketika berbicara dengan warga di Kemensetneg,” pungkas Mensesneg. (DEW-Humas Kemensetneg)