Lima Instruksi Presiden Jokowi untuk Polri di HUT ke-73 Bhayangkara

 
bagikan berita ke :

Rabu, 10 Juli 2019
Di baca 1364 kali

Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk dapat mempererat sinergi dengan lembaga-lembaga lain serta meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Tantangan dan potensi ancaman yang semakin berkembang membutuhkan kecerdasan dan kecepatan Polri dalam bertindak.

Hal itu disampaikan Presiden saat bertindak sebagai inspektur upacara dalam upacara Peringatan ke-73 Hari Bhayangkara yang dihelat di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Rabu, 10 Juli 2019.

"Saya perlu menegaskan bahwa terorisme dan radikalisme masih menjadi potensi ancaman yang serius. Perkembangan teknologi informasi ikut mendorong beragamnya potensi kejahatan di ruang-ruang siber," jelas Presiden Jokowi.

Selain itu, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang marak belakangan ini ikut menjadi ancaman bagi kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa Indonesia. Presiden mengatakan bahwa Polri harus mampu mengantisipasi segala jenis ancaman tersebut.

"Hal ini membutuhkan kecerdasan dan kecepatan bertindak dari Polri," imbuh Presiden, seperti dilansir dari siaran pers Plt. Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Chandra A. Kurniawan.

Tak hanya itu, kejahatan lintas negara juga menjadi tantangan bagi Polri dalam menjalankan tugasnya. Kejahatan seperti peredaran narkotika dan perdagangan manusia memerlukan penanganan secara profesional dari Polri. Demikian pula terhadap tindak pidana korupsi, pencurian, penebangan, serta pembalakan liar yang mengganggu ketertiban di masyarakat juga membutuhkan profesionalitas Polri dalam penanganannya.

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan lima instruksi kepada Polri sebagai pedoman dalam menjalankan tugas serta sebagai bagian dalam upaya peningkatan profesionalitas dan akuntabilitas Polri.

"Yang pertama, terus tingkatkan kualitas SDM Polri guna menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks," kata Presiden.

Kemudian, yang kedua, Presiden meminta Polri untuk lebih mengedepankan strategi proaktif dan preventif dalam upaya pencegahan tindak kejahatan. Tentunya, upaya dan strategi tersebut dilaksanakan dengan pendekatan dan tindakan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

"Kedepankan strategi proaktif dan preventif dengan pendekatan dan tindakan yang humanis," imbuh Presiden.

Dalam poin instruksinya yang ketiga, Presiden memerintahkan Polri untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tersebut harus memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

"Ketiga, terus tingkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, mudah, dan cepat," tambah Kepala Negara.

Selanjutnya, Kepala Negara menginstruksikan Polri untuk turut meningkatkan profesionalitas dan menerapkan prinsip transparansi dalam setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan. Semua hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan adil di tengah masyarakat.

"Tingkatkan profesionalisme dan transparansi dalam penegakan hukum serta memberikan rasa adil kepada masyarakat," jelas Presiden.

Adapun yang kelima, Polri diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan sejumlah pihak terkait dalam menjalankan tugas utamanya untuk memelihara keamanan dan ketertiban sosial.

"Terakhir, perkuat koordinasi dan kerja sama dengan TNI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban sosial," tandas Presiden. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0