Mahasiswa Jepang Magang di Kemensetneg

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 05 Mei 2018
Di baca 2504 kali

Bernama lengkap Farina Tri Utami, gadis kelahiran Tangerang, tanggal 16 Maret 1998 ini tercatat sebagai Mahasiswa Semester 6 Jurusan Hubungan Internasional Ritsumeikan Asia Pacific University di Jepang. Setelah melakukan kegiatan magang selama 1 bulan di Bidang Perjanjian Internasional, Asisten Deputi Bidang Hukum, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Farina telah menyelesaikan program magangnya di bulan Maret 2018.

Di saat teman-teman kuliahnya di Jepang menghabiskan masa liburan spring breaknya dengan bersenang-senang, Farina memilih pulang kampung halaman dan magang bekerja di Kementerian Sekretariat Negara. Ketertarikannya pada hubungan kerjasama internasional sebenarnya dilatarbelakangi oleh passionnya sejak kecil yang dibesarkan dari keluarga diplomat. Memiliki ayah seorang diplomat, membuat bungsu 4 bersaudara ini berkesempatan tinggal di berbagai negara sejak kecil dan mengenal keragaman budaya asing. Bahkan ia mengaku dari seluruh usianya, hanya 7 tahun waktu yang ia habiskan di Indonesia. “Saya kurang fasih berbahasa Indonesia,” ujar Farina.

Meski demikian ia tak pernah kehilangan cintanya kepada tanah air. Salah satu buktinya adalah ia berkeinginan mempelajari organisasi kerja di Kementerian Sekretariat Negara, melalui magang di Bidang Perjanjian Internasional.

Sesuai Pasal 674 Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 8 Tahun 2016 disebutkan bahwa Bidang Perjanjian Internasional mempunyai tugas melaksanakan pembahasan, analisis, penyiapan dan penyelesaian Rancangan Undang-Undang dan Rancangan Peraturan Presiden mengenai pengesahan perjanjian internasional, penyiapan permintaan persetujuan kepada Sekretariat Kabinet atas izin prakarsa penyusunan Rancangan Undang-Undang dan Rancangan Peraturan Presiden mengenai pengesahan perjanjian internasional, permohonan ekstradisi, serta evaluasi dan penyusunan pendapat hukum terhadap substansi permasalahan yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang dan Rancangan Peraturan Presiden mengenai pengesahan perjanjian internasional, serta pemantauan pengkajian keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional, memiliki tantangan tersendiri.

Farina mengaku selama menimba ilmu di Kementerian Sekretariat Negara, khususnya pada Bidang Perjanjian Internasional ia mempelajari berbagai hal. “Hal yang paling menarik adalah mengikuti rapat dan menyimak proses brainstorming dan finalisasi dokumen-dokumen kenegaraan yang dilakukan antar kementerian,” kata Farina. Menurut Rini Susantowati, Kepala Bidang Perjanjian Internasional, Farina dianggap peserta magang yang aktif dan mudah menyesuaikan diri terhadap lingkungan kerja. “Selain itu, Farina terlihat lebih rapi dari cara berpakaian dan sopan,” tutur Rini Susantowati. Meski bukan berlatarbelakang pendidikan jurusan ilmu hukum, namun menurut Rini, mahasiswa Jepang ini dinilai cerdas terhadap tugas yang diberikan.

 

Usai menyelesaikan progam magangnya, Farina kembali ke Jepang karena harus mengikuti kelas kuliahnya kembali. Sebagai anak diplomat yang memiliki pengalaman berpindah-pindah ke berbagai negara dan mempunyai kesempatan melanjutkan pendidikan di luar negeri, Farina tak kehilangan jati dirinya sebagai orang Indonesia. Ia juga aktif dalam kegiatan kampusnya, antara lain menjadi Ketua Divisi Penyelenggara Acara Pekan Indonesia di kampus Ritsumeikan Asia Pacific University, Jepang. “Rasa nasionalisme dan kewarganegaraan saya tetap tertanam dalam diri saya. Jadi walaupun saya kuliah di Jepang, saya berencana untuk kembali dan membangun Indonesia,” kata Farina mantap. (Rengga Damayanti - Asdep Hukum)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0