"Mediator dalam perselisihan antara buruh dan pengusaha itu fungsinya menengahi, bukan memanasi," kata Kalla saat membuka Forum Koordinasi Nasional Mediator Hubungan Industrial di Hotel Bumikarsa Bidakara, Jakarta Kamis (10/4).
Dengan perubahan peran itu, kata Kalla, kerap menimbulkan konflik yang semakin meruncing. Akibatnya, buruh melakukan unjuk rasa yang anarkis dan radikal bahkan sampai memperkarakannya ke pengadilan. "Mediator itu harus netral, tidak memihak siapapun," ujar Kalla.
Oleh karena itu, seorang meditor harus mengetahui semua peraturan soal ketenagakerjaan dan kondisi psikologis lokal.
Sumber : http://www.tempointeraktif.com/
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?