“Saya tidak mau berkomentar soal kebenaran berita ini seperti apa (penjualan pulau). Saya kira menteri sudah bekerja untuk minta report langsung daerah,†kata Hatta di kantor Kementerian Sekretaris Negara, Kamis 27 Agustus 2009.
Hatta Radjasa mengatakan jika terbukti ada penjualan tiga pulau dari wilayah Indonesia, maka itu masuk pelanggaran hukum berkategori serius.
Akan tetapi, Hatta mengatakan Kementerian Sekretaris Negara belum mendapatkan informasi resmi dan valid mengenai kasus penjualan tiga pulau terluar.
Menurut Hatta sebenarnya sulit dipercaya terhadap berlangsungnya praktek-praktek penjualan pulau. “Tidak mungkin. Karena itu adalah wilayah Indonesia. Mana mungkin itu dijual,†katanya.
Hatta menambahkan kalaupun pulau itu disewakan, sebenarnya ada ketentuan yang berlaku untuk mengatur aturan main persewaan pulau. Dia menyontohkan Pulau Seribu, di sana banyak investor yang mengelolanya.
Ditanya apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengetahui informasi itu, Hatta mengatakan tidak tahu karena belum menghadap Presiden SBY.
Sumber:
http://id.news.yahoo.com/viva/20090827/tpl-mendagri-sudah-tangani-berita-penjua-fa55e98.html
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?