Menpera Djan Faridz menyatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian penyegaran dan merupakan hal wajar dalam organisasi sehingga kinerja organisasi dapat ditingkatkan.Â
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/M Tahun 2013 tanggal 8 April 2013, Rildo Ananda Anwar dilantik sebagai Sesmenpera menggantikan Sesmenpera sebelumnya, Iskandar Saleh.  Â
Usai pelantikan, Rildo Ananda Anwar di hadapan para wartawan menyatakan akan mempelajari dahulu apa yang menjadi tugasnya serta arahan Menpera.
Rildo Ananda Anwar juga akan memanfaatkan pengalamannya selama 5,5 tahun sebagai Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) untuk dapat menjalankan tugas barunya sebagai Sesmenpera. Â
Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Perencana Pembangunan Nasional, dan Kementerian Sekretariat Negara. (humas setneg)
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/M Tahun 2013 tanggal 8 April 2013, Rildo Ananda Anwar dilantik sebagai Sesmenpera menggantikan Sesmenpera sebelumnya, Iskandar Saleh.  Â
Usai pelantikan, Rildo Ananda Anwar di hadapan para wartawan menyatakan akan mempelajari dahulu apa yang menjadi tugasnya serta arahan Menpera.
Rildo Ananda Anwar juga akan memanfaatkan pengalamannya selama 5,5 tahun sebagai Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) untuk dapat menjalankan tugas barunya sebagai Sesmenpera. Â
Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Perencana Pembangunan Nasional, dan Kementerian Sekretariat Negara. (humas setneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?