Menseneg: “REFORMASI BIROKRASI SUDAH DILAKSANAKAN”

 
bagikan berita ke :

Kamis, 15 Oktober 2009
Di baca 787 kali


“Sebelumnya kan assetnya acak-acakan, sekarang tertata dan terdata dengan baik, dan sudah diperiksa BPK dan BPKP,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Dikatakan, Gelora Bung Karno dan Kemayoran kini sudah menjadi Badan Layanan Umum (BLU), sehingga seluruh penerimaannya masuk dalam APBN. “Selama ini tidak pernah terjadi”, katanya.

Selain itu, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, pihaknya juga melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan kinerja pelayanan terhadap Presiden. “Reformasi Birokrasi sudah dilaksanakan, sehingga mendapatkan remunerasi. Tentunya ini pencapaian yang luar biasa. Ini hasil kerja keras semuanya.” Katanya.

“Reformasi Birokrasi harus tetap dijaga dan ditingkatkan terutama menyangkut capacity building dan SDM. Untuk mempertahankan itu dipantau dengan Key Performance Indicator (KPI),” tambahnya.

KPI, lanjutnya, berguna untuk memantau dan mengukur kinerja lembaganya, termasuk detail orang-orangnya. “Kita bekerja sama dengan lembaga konsultan professional yang juga digunakan Depkeu,” katanya.

Diuangkapkan, penilaian Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemeneg PAN), kalau sebelumnya dirinya menjabat, ranking Sesneg 18 dari 74 Instansi Pemerintah, kini menempati ranking 9. “Targetnya lima besar sih, tapi saat penilaian itu, penataan ini kan butuh waktu dua tahun,” katanya.

Hatta juga membeberkan bahwa kepuasan public terhadap Sesneg mendapat kategori amat baik yaitu 95,4 persen.

Hal lainnya, lanjut Hatta, hubungan dengan anggota DPR dan lembaga-lembaga Negara lainnya terjalin dengan baik.

Dirinya berusaha memberikan contoh yang baik kepada bawahannya dengan tidak pernah menumpuk-numpuk pekerjaan atau biasa disebut Hatta sebagai prinsip clean desk, meja harus bersih, “Pekerjaan harus selesai walupun itu dikerjakan di rumah.,” katanya.

“Sebagai lembaga supporting, berkaitan dengan regulasi, saya melakukannya dengan proaktif. Setiap Undang-Undanga yang sudah disahkan Presiden, kemudian menyurati menteri teknis untuk mengeluarkan turunannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP),” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, layanan public harus baik. Antara lain menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Ternyata pengaduan masyarakat itu luar biasa.

Dalam kesempatan ini, Hatta mengatakan, masih banyak yang beranggapan Sesneg banyak dana seperti orde baru, sehingga banyak LSM kecipratan. Sekarang dunia berubah, keuangan Sesneg sesuai dengan fungsinya saja.

(Harian Rakyat Merdeka: Hal 2)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           1           0           0