“Yang begitu saja dipikirin, itu (laku rasa sayange-red) sudah ada tahun 1922 pada film Belanda,� katanya sebelum mengikuti rapat terbatas di kantor presiden Jakarta, Kamis (4/10).
Klaim mengeni lagu itu tidak harus dibesar-besarkan karena diyakini masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan lagu itu dan sudah menjadi budaya bahkan menurut Hatta, pakar telematika Indonesia, Roy Suryo sudah meyakinkan kalau lagu itu sudah ada sejak zaman Belanda.
Pemerintah Indonesia berencana mengajukan protes atas penggunaan lagu tersebut jika sudah memiliki data mengenai hak cipta lagu itu. "Saat ini posisi Indonesia masih lemah karena belum punya data, nanti kalau sudah punya data kita protes,“ kata Menbudpar, Jero Wacik.
Wacik juga menyarankan agar para seniman Indonesia segera mendaftarkan lagu ciptannya kepada Departemen Hukum dan HAM agar kemungkinan adanya illegal recording dapat diminimalisir.
Lagu Rasa Sayange beberapa waktu lalu dinyanyikan pada perayaan hari kemerdekaan negara Malaysia. Tindakan tersebut menuai protes dari beberapa seniman Indonesia terutama seniman Maluku yang merasa lagu itu dipopulerkan di daerahnya.
Sumber:
http://www.depkominfo.go.id/portal/?act=detail&mod=berita&view=1&id=BRT071004150301