Ketua Majelis Wali Amanat Sudi Silalahi menyatakan bahwa pelantikan saat ini merupakan sebuah proses sejarah, dimana Universitas Negeri Airlangga Surabaya sudah berstatus Badan Hukum Milik Negara. Ketua Majelis Wali Amanat berpesan kepada Rektor baru Universitas Airlangga supaya bisa menjadi sosok yang tepat yang membawa Universitas Negeri Airlangga menjadi Campus of Research yang berkelas dunia dan melaksanakan dengan baik Tridarma Perguruan Tinggi di lingkungan Universitas Negeri Airlangga yang berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara.Â
Dalam pidatonya, Ketua Wali Amanat Sudi Silalahi menyampaikan program Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional memberikan prioritas yang tinggi untuk mendorong kualitas pendidikan tinggi semakin maju dan mampu bersaing agar bisa berkopetisi dalam ranking pendidikan tinggi berkelas internasional. Dengan menyandang status Badan Hukum Milik Negara, Universitas Negeri Airlangga diharapkan agar mampu dan peka dalam menyikapi dinamika dan tantangan pembangunan baik dalam ruang lingkup nasional, regional dan global. Dengan mengedepankan Campus of Research dan bermodalkan otonomi di segala bidang, Universitas Negeri Airlangga Surabaya pasti mampu menjawab tantangan pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan perguruan tinggi di Indonesia. (humas setneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?