Dalam sambutannya, Mensesneg mengingatkan para Pejabat dari berbagai
Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara untuk secara
serius mempersiapkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran
dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
oleh Kementerian Keuangan mengenai langkah-langkah akhir tahun.
“Perhatikan betul tanggal-tanggal penting, jangan sampai terlewatkan, tanggal penting dalam menyelesaikan anggaran, karena nanti indikasinya cukup signifkan, perhatikan juga dokumentasi bukti-bukti pertanggungjawaban belanja,†ujar Pratikno.
DIPA Induk Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2015 memiliki nilai yang cukup besar dikarenakan adanya penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika yang merupakan tanggung jawab Kemensetneg sebagai Kementerian yang bertanggungjawab terutama menyangkut penyiapaan fasilitas dan pengadaan selama konferensi berlangsung.
Jika dibandingkan dengan DIPA Kemensetneg tahun 2015, DIPA Petikan Kemensetneg Tahun 2016 mengalami penurunan sebesar 11,7%. Total DIPA Petikan Kementsetneg Tahun 2016 sebesar Rp. 2.158.501.491.000,-. “Ada penurunan 11,7% secara keseluruhan tapi di Satker Setneg sendiri itu ada penurunannya sebesar 30%†lanjut Pratikno.
Mensesneg juga mengingatkan, walaupun total DIPA Petikan Kemensetneg Tahun 2016 mengalami penurunan, tetapi dari sisi kualitas tetap harus ditingkatkan. “Saya mengingat arahan Presiden waktu menyerahkan DIPA hari Senin lalu, Beliau menegaskan bahwa kita harus berorientasi pada hasil, oleh karena itu kalau kita merumuskan program harus jelas goal-nya, tidak abu-abu,†tegas Pratikno.
Mensesneg menghimbau agar para Eselon I dilingkungan Kementerian Sekretariat Negara untuk membaca program-program secara detail agar pembahasan program-program kegiatan konkrit, mudah dilihat hasilnya, serta komponen belanja bisa terlihat dengan jelas agar terjadi efisiensi. “Oleh karena itu, kejelasan program dan kejelasan nomenclature, akan menjadi instrumen penting untuk melihat hasil akhirnya dan juga melakukan pengawasan bagi para pimpinan, dan bisa mendorong efektivitas serta efisiensi,†himbau Pratikno.
Selain berorientasi pada hasil, Mensesneg juga menginginkan penyederhanaan proses sebagai sebuah komitmen dibirokratisasi, “Kalau perlu dua tahap, megapa harus empat tahap, kalau kita bisa melakukan kontrak langsung, kenapa harus melakukan kontrak berlapis-lapis, misalnya ya,†ujar Pratikno memberi contoh,
Menurut Mensesneg penting adanya penyederhanaan proses didalam birokratisasi, agar memudahkan pimpinan untuk memonitor serta efisiensi dari sisi anggaran.
Hadir pada acara ini Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara dan Para Pejabat Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?