Mensesneg: Presiden Tak Mungkin Tambah Calon Gubernur BI

 
bagikan berita ke :

Selasa, 04 Maret 2008
Di baca 925 kali


"Sudah tidak mungkin," kata Menteri Sekretaris Negara, Hatta Radjasa, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin.

Meski bursa pencalonan Gubernur BI di DPR diwarnai isu beredarnya uang Rp100 miliar guna "menggolkan" uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua nama calon yang sudah disodorkan oleh Presiden, Hatta menambahkan bahwa pemerintah tetap bergeming dengan dua nama calon yang sudah ditetapkannya.

Menurut pemberitaan beberapa media massa, uang senilai Rp100 miliar siap "ditebar" kepada anggota Komisi XI DPR apabila uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua nama yang diajukan Presiden jadi digelar.

Sampai saat ini, terdapat enam fraksi di DPR, yaitu FPAN, FPKS, FPDIP, FPBR, FKB, dan FPDS yang menolak dua nama calon Gubernur BI yang diajukan oleh pemerintah.

Enam fraksi itu menilai, dua nama calon yang diajukan pemerintah, yaitu Direktur Utama Bank Mandiri, Agus Martowardoyo, dan Wakil Ketua Perusahaan Penilaian Aset (PPA), Raden Pardede, tidak memiliki kompetensi dan kredibilitas di bidang fiskal-moneter.

Hatta mengatakan pemerintah tetap dengan calon yang sudah diajukan dan justru berharap agar proses pemilihan di DPR dapat berjalan.

Apabila isu uang Rp100 miliar itu tidak terbukti, lanjutnya, pihak yang merasa tercemar namanya, termasuk Agus Martowardoyo, dapat saja melakukan upaya hukum.
 
 
 
 
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/3/3/mensesneg-presiden-tak-mungkin-tambah-calon-gubernur-bi/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0