Mensesneg : Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemensetneg sebesar 111,62%

 
bagikan berita ke :

Senin, 19 Oktober 2015
Di baca 803 kali

Pada kesempatan tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menyampaikan realisasi PNBP Kemensetneg telah melampui target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp322.129.067.788,- dari target Rp288.587.005.000,- atau sebesar 111,62%.
Adapun terkait pagu anggaran Kemensetneg Tahun 2016, Pratikno menjelaskan Pagu Anggaran Kemensetneg tahun 2016 sebesar Rp2.158.501.491.000,-. Semula pagu anggaran Kemensetneg tahun 2016 sebesar Rp2.223.653.489.000,-.  Penurunan pagu anggaran tersebut karena memenuhi permintaan Kementerian Keuangan untuk melaksanakan penyesuaian terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016 berupa penundaan pagu alokasi anggaran sebesar Rp65.151.998.000,-. "Menindaklanjuti permintaan Kementerian Keuangan, kami melakukan penyesuaian anggaran pada tahun 2016", ujar Pratikno.
 
Raker dengan Komisi II DPR RI tersebut menyimpulkan, pertama, Komisi II DPR RI menyetujui usulan pagu anggaran Tahun 2016 Kementerian Sekretariat Negara sebesar Rp2.158.501.491.000,- untuk ditetapkan sebagai pagu anggaran definitif, dengan pengalokasian anggaran unit organisasi/satker yang termasuk dalam Bagian Anggaran 007 (Kemensetneg, Kantor Staf Kepresidenan, PPK Gelora Bung Karno, PPK Kemayoran, Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Militer Presiden, Pasukan Pengamanan Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Kedua, terhadap penundaan pagu alokasi anggaran Kementerian Sekretariat Negara tahun 2016 sebesar Rp65.151.998.000,-, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Sekretariat Negara untuk mengalokasikannya kembali pada APBN Perubahan Tahun 2016.

Ketiga, Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian Sekretariat Negara agar setiap perubahan terkait pengalokasian anggaran tahun 2016 berdasarkan program, dilaporkan dan dijelaskan secara rinci serta mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Komisi II DPR RI.(Humas Kemensetneg)
 
 
 
 
 

 
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0