Selasa (12/7), Bertempat di Ruang Sidang Kabinet, Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pada kesempatan ini juga, Menteri Sekretaris Negara bersama dengan Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasih menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) atas tiga Laporan Hasil Pemeriksaan, yang terdiri dari Laporan Keuangan Kemensetneg Tahun 2021, Laporan Keuangan Bagian Anggaran Belanja Lainnya (BA 999.08) Pada UAKPA BUN Kemensetneg dan Laporan Keuangan Hibah Multi Donor Global Financing Facility Investing in Nutrition and Early Years (GFF INEY) Tahun 2021.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Achsanul Qosasih yang telah mendampingi dan memberikan solusi secara detail dan sabar,” ujar Pratikno dalam sambutannya.
Pratikno menyampaikan bahwa BPK RI sangat mendukung Kemensetneg saat melakukan pemeriksaan. “Selama saya di Kemensetneg, saya merasakan dukungan luar biasa dari Pak Achsanul dan tim, banyak laporan yang harus diselesaikan dan satu persatu semakin habis terselesaikan, ini merupakan kerja keras luar biasa antara Kemensetneg dan BPK RI,” sambungnya.
Pratikno mengingatkan, sebagai smart ministry, Kemensetneg harus benar-benar bekerja secara efisien, efektif dan akuntabel. “Mumpung kesempatan ini masih ada, maka kita perbaiki, saya mengapresiasi kepada rekan-rekan di seluruh Satuan Kerja Kemensetneg yang telah bekerja keras dalam pemeriksaan ini. Sebagai smart ministry saya ingatkan untuk benar-benar bekerja efisien, efektif, transparan, akuntabel dan bisa mencapai indikator kinerja yang lebih baik dalam hal ini melayani Presiden dan Wakil Presiden,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota III BPK RI Achsanul Qosasih juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Sekretaris Negara yang telah menghadirkan langsung para pimpinan Eselon I di Satuan Kerja Kemensetneg.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Pratikno yang menghadirkan langsung para Satuan Kerja dan pimpinan eselon I di Kemensetneg, sesuai mandat Undang-Undang Dasar (UUD) kepada BPK RI bahwa pada saat BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan yang merupakan mandat seluruh satker terlibat dan mengetahui,” ucap Achsanul saat menyampaikan sambutan.
Achsanul mengatakan laporan hasil pemeriksaan Kemensetneg tidak memiliki permasalahan yang signifikan kecuali temuan-temuan kecil di bidang adminsitratif. “Ini Cuma masalah administrasi yang kedepannya makin turun, artinya semakin baik, yang tadinya mungkin saat saya serahkan tebal di dua tahun lalu, sekarang sudah tipis,” ungkapnya.
Sebelum menandatangani berita acara serah terima, Achsanul berpesan kepada Kemensetneg untuk melakukan pengawasan terhadap asset yang dimiliki oleh Kemensetneg.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama; Auditor Utama Keuangan Negara III, Ahmad Adib Susilo; Perwakilan Satuan Kerja di lingkungan Kemensetneg dan Jajaran BPK RI. (ART, Humas Kemensetneg)