Mewujudkan Revolusi Mental, Badan Publik Melaksanakan Komitmen Keterbukaan Informasi
Acara penganugerahan ini dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdulhamid Dipopramono  mengungkapkan proses pengambilan keputusan atau kebijakan yang mempengaruhi hajat hidup publik hukumnya wajib untuk diketahui oleh masyarakat. “Negara telah menjamin hal ini melalui UU KIP,tapi bukan berarti msyarakat kemudian merasa bebas untuk memaksa mengetahui seluruh informasi,†ujar Abdulhamid.
Dalam sambutannya, Abdulhamid menjelaskan setidaknya ada lima butir dari Sembilan butir Nawacita yang merupakan tanggung jawab Komisi Informasi untuk ikut mewujudkannya. Kelima butir Nawacita itu terdapat dalam butir nomor dua, empat, lima, delapan dan sembilan. “Oleh karenanya, kami mohon Bapak Jokowi untuk dapat memberikan arahan dan dukungan agar Komisi Informasi dapat tetap menjadi lembaga yang mandiri dalam menjalankan amanah UU, serta mampu meningkatkan perannya dalam sistem pemerintahan di Indonesia,†lanjut Abdulhamid.
Laporan Penyelenggaraan Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2015
Ketua Komisi Informasi Pusat tidak hanya memberikan sambutan, dalam pidatonya ia juga membacakan laporan penyelenggaraan kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2015. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui tingkat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dari Badan Publik dalam menjalankan kewajiban dan memberikan akses informasi publik ke masyarakat, melalui pengembangan metode dan instrument pemeringkatan badan publik.
Adapun sejumlah 386 badan Publik menjadi ruang lingkup kegiatan ini, yang dikategorikan atas:
Dalam sambutannya, Abdulhamid menjelaskan setidaknya ada lima butir dari Sembilan butir Nawacita yang merupakan tanggung jawab Komisi Informasi untuk ikut mewujudkannya. Kelima butir Nawacita itu terdapat dalam butir nomor dua, empat, lima, delapan dan sembilan. “Oleh karenanya, kami mohon Bapak Jokowi untuk dapat memberikan arahan dan dukungan agar Komisi Informasi dapat tetap menjadi lembaga yang mandiri dalam menjalankan amanah UU, serta mampu meningkatkan perannya dalam sistem pemerintahan di Indonesia,†lanjut Abdulhamid.
Laporan Penyelenggaraan Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2015
Ketua Komisi Informasi Pusat tidak hanya memberikan sambutan, dalam pidatonya ia juga membacakan laporan penyelenggaraan kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2015. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui tingkat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dari Badan Publik dalam menjalankan kewajiban dan memberikan akses informasi publik ke masyarakat, melalui pengembangan metode dan instrument pemeringkatan badan publik.
Adapun sejumlah 386 badan Publik menjadi ruang lingkup kegiatan ini, yang dikategorikan atas:
Â
1. |
Kementerian |
2. | Pemerintah Provinsi, |
3. |
Lembaga Negara, |
4. |
Lembaga Non Struktural, |
5. | BUMN, |
6. | Perguruan Tinggi Neger, dan |
7. |
Partai Politik Nasional |
Hasil pemeringkatan Penganugerahan Keterbukaan Badan Informasi Publik Tahun 2015 ini ialah:
1. |
Kategori Badan Publik Kementeria: |
 | Juara 1 : Kementerian Keuangan Juara 2 : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Juara 3 : Perindustrian |
 2. |  Kategori Badan Publik Lembaga Negara : |
 | Juara 1 : Arsip Nasional Republik Indonesia Juara 2 : Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Juara 3 : Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional |
 3. |  Kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural |
 | Juara 1 : Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Juara 2 : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juara 3 : Komisi Pemberantasan Korupsi |
 4. |  Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi |
 | Juara 1 : Provinsi Aceh Juara 2 : Provinsi Jawa Timur Juara 3 : Provinsi Kalimantan Timur |
 5. |  Kategori Badan Publik BUMN |
 | Juara 1 : PT. Taspen (Persero) Juara 2 : PT. Biofarma (Persero) Juara 3 : PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) |
 6. |  Kategori Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri |
 | Juara 1 : Universitas Brawijaya Juara 2 : Universitas Gadjah Mada Juara 3 : Universitas Padjajaran |
 7. |  Kategori Partai Politik Nasional |
 | Partai Gerindra Partai Keadilan Sejahtera Partai Amanat Nasional Partai Kebangkitan Bangsa Partai Nasional Demokrasi. |
Tampak hadir pada acara tersebut Presiden Republik Indonesia, Menteri Kabinet Kerja, Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Komisioner Komisi Informasi Pusat dan Provinsi, Pimpinan BUMN, Rektor, Perwakilan Partai Politik Nasional, Perwakilan Kelompok Masyarakat Sipil dan Seluruh Undangan (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?