"Kita mengajak semuanya untuk mengembangkan bisnis syariah. Apapun bisa. Bisa di bidang perbankan, bisa di bidang asuransi, bisa di bidang wisata halal, bisa di bidang hotel, bisa di bidang restoran halal. Saya kira kesempatan itu masih sangat luas sekali, masih sangat besar sekali," ujar Presiden dalam sambutannya pada Musyawarah Nasional VIII LDII di Balai Kartini, Jakarta, Rabu, 9 November 2016, sebagaimana dilansir dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo mengungkap data terkait perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Data tersebut menyebutkan bahwa ekonomi syariah di Indonesia baru digarap sebesar 5 persen dari seluruh potensi yang ada.
"Malaysia sudah 30 sampai 35 persen. Kita pun kalah dengan Korea Selatan dan Inggris. Ini pasti perlu ada yang diperbaiki," terangnya.
Indonesia sendiri sesungguhnya memiliki potensi kekuatan yang amat besar. Seperti dana haji misalnya, sebesar 84 triliun rupiah terkumpul sampai dengan bulan Maret 2016. Sementara untuk wakaf, Presiden menyebut terdapat potensi sebesar 377 triliun rupiah.
"Ini sebenarnya juga potensi yang besar sekali kalau digerakkan," ujar Presiden.
Maka itu, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden mengenai Komite Nasional Syariah. Dalam komite tersebut, Presiden sendiri bertindak langsung sebagai ketua pembina.
"Insya Allah nanti dengan menggerakkan ini ekonomi kita akan semakin baik karena yang 95 persen itu akan terus kita isi dengan gerakan-gerakan ekonomi yang perlu kita lakukan," ujar Presiden sekaligus menutup sambutannya.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta sejumlah pengurus dan anggota DPP LDII dari seluruh Indonesia. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?