“Negara melalui aparat keamanan, harus hadir berikan rasa aman bagi warga,†kata Presiden. Sebab, rakyat di seluruh Indonesia membutuhkan rasa aman. Rakyat di Papua butuh rasa aman. Rakyat di Aceh butuh rasa aman. Rakyat Poso butuh rasa aman. Aman dalam menjalankan aktivitasnya, aman dari gangguan terorisme, dan gangguan keamanan lainnya. Demikian sebagaimana dilansir dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana.
Lebih lanjut Presiden mengatakan, bahwa dalam menghadapi ancaman terorisme dan gangguan keamanan lainnya, Pemerintah menggunakan kombinasi keras dan tegas dan pendekatan lunak. “Kita bisa menggunakan pendekatan keamanan dan pendekatan hukum yang tegas. Tetapi kita juga bisa menggunakan, mengedepankan pendekatan dialogis. Termasuk menghadapi kelompok-kelompok bersenjata di Aceh, Papua dan Poso,†tutur Presiden.
Presiden menyampaikan, apresiasinya atas kerja keras BIN, TNI, dan POLRI dalam menyelesaikan masalah Din Minimi di Aceh. “Kita harapkan akan berlanjut ke Papua dan di Poso,†imbuh Presiden.
Presiden juga tengah mempertimbangkan menggunakan kewenangan yang diberikan konstitusi pada Presiden, seperti grasi, abolisi, dan amnesti pada pihak-pihak yang  ingin membangun negeri ini secara bersama-sama. Untuk itulah, Presiden meminta Menko Polhukam memimpin koordinasi guna mengkaji masalah tersebut. “Proses pemberian amnesti, sejak awal, sudah saya sampaikan juga ke Kepala BIN, akan kita berikan, tapi juga kita lihat masalah HAM dan koridor hukum yang ada. Tapi intinya, akan diberikan amnesti,†ucap Presiden.
Presiden juga meminta Jaksa Agung untuk segera menyelesaikan warisan persoalan terkait pelanggaran HAM di masa lalu, sehingga tidak menjadi beban masalah untuk kita semuanya. “Ada proses yang harus kita lakukan dan putuskan,†pungkas Presiden menutup arahan pembuka ratas sore hari ini. (Humas Kemensetneg)