Pansel KPK Umumkan Calon Pimpinan KPK Periode 2015-2019 yang Lulus Tahap Adminstrasi

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 04 Juli 2015
Di baca 794 kali

Pendaftar Pimpinan KPK Periode 2015-2019 ini ditutup pada hari Jumat (3/5) kemarin. Dari total pendaftar yang berjumlah 611 orang, 61 orang diantaranya ialah berjenis kelamin perempuan.
Berdasarkan rapat Panitia Seleksi Clon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, 194 orang dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi. Dengan jumlah 46 orang berprofesi sebagai Advokat/Konsultan Hukum, 31 orang berasal dari Swasta dan BUMN, 28 orang berprofesi sebagai Dosen, 23 orang Penegak Hukum (Polisi, Jaksa, Hakim), 10 orang berprofesi sebagai Auditor dan 4 orang dari KPK. Peserta yang lolos berkareteristik 23 orang perempuan dan 171 orang berjenis kelamin laki-laki.


Dilihat dari latar belakang pendidikan, sebanyak 46% peserta berpendidikan S2, 24,8% berpendidikan S3 dan sisanya berpendidikan S1.


Antusiasme yang tinggi datang dari seluruh masyarakat Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan KPK, terbukti bahwa pendaftar berasal dari seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Sebanyak 31% calon yang lolos berasal dari DKI Jakarta, 31% berasal dari Provinsi Jawa, dan sisanya menyebar di Sumatera (termasuk Aceh), Sulawesi, Kalimantan, Maluku, NTB, NTT dan Papua.


Daftar nama peserta yang lulus tes administrasi Calon Pimpinan KPK ini bisa dilihat di www.setneg.go.id/seleksikpk.


Tahap Selanjutnya


Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjtnya, yaitu Tes Objektif dan Pembuatan Makalah yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2015, Pukul 09.00 WIB – 15.30 WIB, dengan membawa kartu identitas dan makalah deskripsi diri. Tes akan dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu 1, No. 1, Cipete, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Kerangka makalah deskripsi diri dapat diunduh di website www.setneg.go.id/seleksikpk.


Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK 2015 mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama peserta yang dinyatakan lulus paling lambat tanggal 3 Agustus 2015 melalui website capimkpk.setneg.go.id atau melalui surat dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 lantai 2, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0