Pansel KPK Umumkan Calon Pimpinan KPK Periode 2015-2019 yang Lulus Tahap Adminstrasi
Pendaftar Pimpinan KPK Periode 2015-2019 ini ditutup pada hari Jumat
(3/5) kemarin. Dari total pendaftar yang berjumlah 611 orang, 61 orang
diantaranya ialah berjenis kelamin perempuan.
Berdasarkan rapat
Panitia Seleksi Clon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, 194 orang
dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi. Dengan jumlah 46 orang
berprofesi sebagai Advokat/Konsultan Hukum, 31 orang berasal dari Swasta
dan BUMN, 28 orang berprofesi sebagai Dosen, 23 orang Penegak Hukum
(Polisi, Jaksa, Hakim), 10 orang berprofesi sebagai Auditor dan 4 orang
dari KPK. Peserta yang lolos berkareteristik 23 orang perempuan dan 171
orang berjenis kelamin laki-laki.
Dilihat dari latar belakang
pendidikan, sebanyak 46% peserta berpendidikan S2, 24,8% berpendidikan
S3 dan sisanya berpendidikan S1.
Antusiasme yang tinggi datang dari
seluruh masyarakat Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan KPK,
terbukti bahwa pendaftar berasal dari seluruh Indonesia, mulai dari
Aceh hingga Papua. Sebanyak 31% calon yang lolos berasal dari DKI
Jakarta, 31% berasal dari Provinsi Jawa, dan sisanya menyebar di
Sumatera (termasuk Aceh), Sulawesi, Kalimantan, Maluku, NTB, NTT dan
Papua.
Daftar nama peserta yang lulus tes administrasi Calon Pimpinan KPK ini bisa dilihat di www.setneg.go.id/seleksikpk.
Tahap Selanjutnya
Pendaftar
yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan
seleksi selanjtnya, yaitu Tes Objektif dan Pembuatan Makalah yang akan
dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2015, Pukul 09.00 WIB – 15.30 WIB,
dengan membawa kartu identitas dan makalah deskripsi diri. Tes akan
dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat
Negara, Jalan Gaharu 1, No. 1, Cipete, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Kerangka makalah deskripsi diri dapat diunduh di website
www.setneg.go.id/seleksikpk.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK 2015
mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama
peserta yang dinyatakan lulus paling lambat tanggal 3 Agustus 2015
melalui website capimkpk.setneg.go.id atau melalui surat dengan
alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 lantai 2, Jl. Veteran
No. 18, Jakarta Pusat 10110. (Humas Kemensetneg)