Selanjutnya
Kepala Rumah Rangga Kepresidenan Setia Purwaka, S.I.P., M.M., digantikan oleh
Drs. Winata Supriatna, M.M. yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Kepala
Rumah Tangga Kepresidenan Bidang Kerumahtanggaan dan Pengelolaan Istana.
Sedangkan posisi Deputi Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Bidang Kerumahtanggaan
dan Pengelolaan Istana, diisi oleh Dra. Ottyawati Adji yang sebelumnya
merupakan Kepala Biro Pelayanan Kerumahtanggan Deputi Kepala Rumah Tangga
Bidang Kerumahtanggaan dan Pengelolaan Istana.
Terakhir
adalah Dr.Ir. Chairil Abdini, M.Sc. yang diangkat sebagai Deputi Menteri
Sekretaris Negara Bidang Dukungan Kebijakan menggantikan Ibnu Purna Muchtar,
S.E.,M.A. Dr.Ir. Chairil Abdini, M. Sc. sebelumnya adalah Kepala Biro Prasarana
dan Energi, Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Ekonomi.
Pada kesempatan tersebut Menteri
Sekretaris Negara berharap para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan dan
mengemban amanat jabatan dengan sebaik-baiknya. Mensesneg menegaskan bahwa
jabatan yang dipercayakan kepada pejabat yang dilantik merupakan sebuah
kehormatan sekaligus tanggung jawab yang lebih besar dari pemerintah bangsa dan
negara.
“Saya berharap, para
pejabat yang dilantik dapat mengerjakan tugas dengan semangat pengabdian yang
tingi disertai dengan loyalitas dan dedikasi yang terbaik.“
Mensesneg Sudi Silalahi
mengatakan saat ini dan kedepan Sekretariat Negara terus melaksanakan reformasi
birokrasi. Salah satu wujud reformasi birokrasi yang digulirkan adalah
Sekretariat Negara berkewajiban meningkatkan kualitas kinerja birokrasi di
lingkungan Sekretariat Negara. “Saya meminta agar pejabat dan pegawai terus
melanjutkan kematangan organisasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur, serta melanjutkan
berbagai penataan kelembagaan lainnya secara komprehensif, tersistem dan
terencana.â€
“Dalam kaitan itu
pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan harus dimaknai sebagai bagian dari proses
reformasi birokrasi,†tegas Mensesneg.
“Ke depannya Saya telah
menginstruksikan kepada tim kerja di lingkungan Sekretariat Negara untuk mempercepat
penataan organisasi.†Sekretariat Negara akan dibangun dengan bentuk organisasi
yang ramping struktur, tetapi kaya akan fungsi. Organisasi yang mampu
memfasilitasi kecepatan pelayanan teknis
dan adminstrasi terbaik bagi Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini tidak
terlepas dari penataan sumber daya manusia, Sekretariat Negara ingin
meningatkan kualitas rekruitmen pegawai baru dengan mengupayakan kegiatan
promosi, rotasi, dan mutasi. Dan yang tidak kalah penting menurut Mensesneg
Sudi Silalahi adalah memperluas program
pendidikan dan pelatihan sesuai tuntutan ilmu pengetahuan dan tekonologi.
Kepada masing-masing
pejabat Eselon I yang baru, Mensesneg meminta agar Sekretaris Menteri
Sekretaris Negara (Sesmensesneg) agar memberikan prioritas dan perhatian pada
penuntasan sejumlah kegiatan dalam lingkup dan tugas pokok fungsi Sesmensesneg
yang telah diprogramkan dan direncanakan selama ini. Kepada Kepala Rumah Tangga
Kepresidenan (Karumga) Mensesneg meminta agar Karumga yang baru memberikan
pelayanan terbaik pada Presiden dan Karumga dituntut untuk memberikan pelayanan
prima yang memberi kenyamanan kepada Presiden. “Tingkatkan
kualitas dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan dan keprotokolan
kepada Presiden dalam menunaikan tugasnya sebagai Kepala Negara dan Kepala
Pemerintahan.
Mensesneg juga meminta kepada Deputi Dukungan Kebijakan (Depdukjak) agar
dapat terus meningkatkan kualitas penyiapan bahan data dukungan dan analisis kepada
Mensesneg dalam rangka mendukung kebijakan Presiden.
â€Manfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan peningkatan
kualitas informasi dan penelaahan masalah kebangsaan dan kenegaraanâ€, tegas
Mensesneg.Â
Pada akhirnya Mensesneg meminta perhatian, agar para pejabat Eselon I yang
baru dilantik meningkatkan kerjasama dan koordinasi dan sinergi diantara
pejabat dan pegawai tidak hanya dijajaran Sekretariat Negara dan Sekratariat
Kabinet namun juga dengan kementerian dan instansi yang lain. Acara
ini dihadiri oleh seluruh pejabat di jajaran Sekretariat Negara dan Sekretariat
Kabinet. (HUMAS-SETNEG)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?