Seperti kita ketahui,
lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan ciptaan dari Wage Rudolf
Soepratman atau yang biasa kita kenal sebagai W.R. Soepratman. Di dalam
sejarah perjalanan hidup sang komponis, sempat terjadi kontroversi
mengenai tanggal dan tempat kelahirannya, ada yang menyebut ia lahir di
Jatinegara (Jakarta), ada juga yang mengatakan lahir di Somongari
Kaligesing Purworejo (Jawa Tengah). Selain itu, para sejarawan
menyepakati W.R. Soepratman lahir di Bulan Maret 1903, namun tanggal
lahirnya beragam, antara tanggal 3, 5, 9 atau 19 Maret.
Setiap negara umumnya memiliki lagu kebangsaan dengan latar belakang penciptanya masing-masing. Kita patut bersyukur karena lagu Indonesia Raya bisa dijadikan lagu kebangsaan Indonesia dalam waktu yang tidak terlalu lama. Seperti beberapa lagu kebangsaan negara lain, ada yang waktu penetapannya cukup lama, dari beberapa tahun, beberapa abad hingga ribuan tahun.
Lagu Indonesia Raya dikukuhkan menjadi Lagu Kebangsaan Republik Indonesia dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958. Atas jasanya yang besar, pada tahun 1961 Pemerintah Republik indonesia memberikan penghargaan kepada W.R. Soepratman Anugerah Bintang Mahaputra Utama dan Gelar Pahlawan Nasional.
Akhir Kontroversi
Setiap negara umumnya memiliki lagu kebangsaan dengan latar belakang penciptanya masing-masing. Kita patut bersyukur karena lagu Indonesia Raya bisa dijadikan lagu kebangsaan Indonesia dalam waktu yang tidak terlalu lama. Seperti beberapa lagu kebangsaan negara lain, ada yang waktu penetapannya cukup lama, dari beberapa tahun, beberapa abad hingga ribuan tahun.
Lagu Indonesia Raya dikukuhkan menjadi Lagu Kebangsaan Republik Indonesia dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958. Atas jasanya yang besar, pada tahun 1961 Pemerintah Republik indonesia memberikan penghargaan kepada W.R. Soepratman Anugerah Bintang Mahaputra Utama dan Gelar Pahlawan Nasional.
Akhir Kontroversi
Buku
ini juga memberikan keterangan dan pelurusan sejarah terhadap tanggal
dan tahun kelahiran sang komponis, di dalam buku ini diceritakan bahwa
sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Purworejo menyatakan bahwa W.R.
Soepratman lahir pada tanggal 19 Maret 1903 di Dukuh Trembelang, Desa
Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupetan Purworejo. Selain itu
Keputusan Pengadilan Negeri Surabaya tahun 1958 juga menyatakan sang
komponis lahir pada tahun 1903 yang didasarkan pada keterangan keluarga
W.R. Soepratman tanpa adanya keterangan tanggal dan bulan.
Acara peluncuran buku ini dihadiri langsung oleh Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Informatika Kementerian Sekretaris Negara Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum., Bupati Purworejo, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Rektor/Ketua Pimpinan Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, serta Masyarakat Purworejo. (Humas Kemensetneg)
Acara peluncuran buku ini dihadiri langsung oleh Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Informatika Kementerian Sekretaris Negara Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum., Bupati Purworejo, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Rektor/Ketua Pimpinan Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, serta Masyarakat Purworejo. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?