"Itu memang harus dilakukan karena kita butuh APBN yang kredibel," terangnya usai menyosialisasikan kebijakan pengampunan pajak di Hotel Intercontinental Kota Bandung, Senin 8 Agustus 2016.
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin dalam rilisnya menerangkan bahwa di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu seperti sekarang ini, pemerintah haruslah mengambil langkah realistis untuk kembali menata APBN.
"Kalau kita hitung-hitung lagi, kita perkirakan tidak mungkin, ya kita harus realistis. Apa yang dilakukan Bu Menkeu itu sebuah hal yang sangat nalar dan masuk kalkulasi, saya setujui," tambahnya.
Ditanyakan para jurnalis mengenai komponen biaya apa saja yang mengalami pemangkasan, Presiden menyebut biaya operasional dan perjalanan dinas ialah komponen biaya yang harus diefisiensikan.
"Nanti Bu Menkeu akan menjelaskan," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden telah menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang disampaikan dalam rapat kabinet paripurna 3 Agustus 2016 untuk memangkas anggaran belanja negara hingga Rp133,3 triliun.
Saat itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa dirinya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro akan terus menyisir belanja kementerian/lembaga yang bisa dikurangi. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?