Pemberantasan Korupsi Terus Dilakukan, Presiden Jokowi: Saya Dukung Penguatan KPK
Dilansir dari Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Presiden menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga, 4 duta besar, 7 komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan walikota, 130 pejabat eselon I sampai eselon III, serta 14 hakim yang sudah dipenjara karena korupsi. Meski begitu, hal tersebut bukanlah hal yang patut dibanggakan.
"Jangan diberikan tepuk tangan untuk ini. Menurut saya semakin sedikit yang dipenjara itu artinya kita semakin berhasil mencegah dan memberantas korupsi," pungkasnya.
Sebab, menurut Presiden, prestasi terbaik dari upaya pemberantasan korupsi ialah ketika pelayanan publik menjadi semakin baik. Mengingat, korupsi merupakan salah satu permasalahan besar yang menyebabkan terganggunya sistem pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat. Selain korupsi, inefisiensi birokrasi, dan ketertinggalan infrastruktur juga menjadi masalah utama bangsa ini sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden.
Untuk itu, guna melakukan penegakan hukum dan pencegahan terhadap korupsi, beliau mendukung penuh penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga meminta ada sinergi yang baik antara KPK dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Saya mendukung penuh penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian. Saya juga sudah perintahkan untuk melakukan reformasi internal di institusi kejaksaan dan kepolisian agar menghasilkan penegak-penegak hukum yang profesional. Agar pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif dan tidak berjalan sendiri-sendiri, Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus memperkuat sinergi dengan KPK," ujarnya.
Reformasi Perizinan dan Pelayanan Publik
Untuk mendukung pencegahan korupsi , Presiden telah meminta seluruh Kementerian/Lembaga memberikan prioritas pada upaya reformasi di sektor perizinan dan layanan publik. Sebab, sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan rakyat dan pengadaan biasanya merupakan area-area yang rawan korupsi.
"Selain itu, prioritas juga diberikan pada peningkatan transparansi penyaluran dana hibah, bantuan sosial serta pengadaan barang dan jasa. Saya sudah perintahkan untuk penyaluran bantuan sosial dan dana hibah harus lewat sistem perbankan kita," tambahnya.
Selain itu, beliau juga menyinggung soal pemanfaatan sistem informasi dalam pemerintahan. Dipercaya hal ini akan mampu mengurangi potensi tindak pidana korupsi.
"Tapi saya juga ingatkan bahwa pembangunan sistem yang berbasis IT itu juga bukan satu-satunya jawaban. Harus juga diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif baik yang dilakukan oleh pengawas internal masing-masing Kementerian dan Lembaga, pengawas eksternal, maupun dengan cara mengundang partisipasi publik melalui penerapan keterbukaan informasi," pungkasnya.
Tampak hadir mendampingi Presiden ialah Menteri
Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto serta sejumlah menteri
anggota Kabinet Kerja lainnya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Ketua
KPK Agus Rahardjo, sejumlah pimpinan lembaga negara, dan para pegiat
anti-korupsi. (Humas Kemensetneg)