“Saat ini baru ada
3.421 orang Arsiparis secara nasional, sedangkan kebutuhan Arsiparis
secara nasional berdasarkan penghitungan formasi Arsiparis sebanyak
143.676 orang,†ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Asman Abnur dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi
Pembinaan Jabatan Fungsional Arsiparis di Hotel Redtop, Jakarta, Selasa
(7/2).
Kementerian Sekretariat Negara telah memiliki 20 pejabat fungsional arsiparis yang tersebar di unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretaris Negara. “Bahkan saat ini Biro Sumber Daya Manusia, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara sedang memproses 28 pegawai untuk dijadikan Arsiparis melalui jalur inpassing,†ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama.
Setya menerangkan dalam aspek kelembagaan, Kemensetneg telah memiliki unit kerja yang berfungsi sebagai pusat arsip inaktif, mengelola dan mengandalikan arsip inaktif, dan membina kearsipan Kemensetneg. “Semua fungsi tersebut telah dilaksanakan oleh Bagian Arsip, Biro Tata Usaha dengan sangat baik,†lanjut Setya.
Tema acara yang diselenggarakan oleh ANRI ini adalah "Pemenuhan Kebutuhan Arsiparis". Tak hanya itu, pada acara ini juga diberikan "rapor" hasil pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh ANRI terhadap Kementerian/Lembaga negara dan Pemerintah Daerah.
Tampak hadir pula dalam acara ini Kepala ANRI Mustari Irawan, Kepala Biro Tata Usaha Kemensetneg Sari Harjanti, dan Arsiparis Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi Negeri. (ART-Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?