Ia menyatakan pemerintah lebih memilih berpegang pada angka yang bisa dipegang dalam jangka setahun dibandingkan angka harian. "Yang kami inginkan adalah (angka) yang bisa dipegang dalam jangka setahun,†kata Boediono. “Minyak kan naik turun, dari hari ke hari, ya begitu. Naik kadang turun lagi.â€
Pemerintah, ia melanjutkan, akan berpegang pada asumsi harga minyak yang sedang dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2008, pemerintah mengusulkan harga minyak rata-rata di level US$ 83 per barel. "Itu yang sedang dibahas dan itu belum final benar,†katanya.
Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/02/20/brk,20080220-117852,id.html
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?