"Sekarang ini `kan 'nyelonong' begitu saja ke menterinya atau Presiden, saya kira sudah 'nggak' boleh itu. Harus ada satu pintu yang 'fair' yang jelas untuk diuji dari fasilitas tadi," katanya dalam sambutannya dalam rapat kerja Departemen Perindustrian di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, permintaan untuk diberikan fasilitas perlu satu pintu khusus yang akan menguji secara adil dan jelas mengenai keuntungan ekonomi secara nasional akibat dari pemberian fasilitas fiskal tersebut.
"Pemberian fasilitas tersebut apakah bea cukai, pajak, jaminan pembebasan tanah, harus ada ukuran yang jelas keberhasilnnya," katanya.
Boediono juga mengatakan, saat ini sebenarnya terdapat peluang bagi daerah untuk mengembangkan industri subtitusi impor.
"Ada jalur-jalur dimana industri subtitusi impor dapat dilakukan secara efisien,tetapi jangan dipaksakan" katanya.
Sementara itu, Indonesia yanga saat ini memiliki keuntungan komparatif dengan banyaknya sumber daya alam yang tersedia belum optimal meciptakan keuntungan ekonomis. Apalagi dengan tingginya harga-harga sumber daya energi saat ini.
"Sumber daya kita banyak, tetapi tanpa eksplorasi jadi tidak bisa kita manfaatkan. Misalnya gas kita masih kekurangan, padahal potensi kita luar biasa," katanya menambahkan.
Sumber : http://www.antara.co.id/arc/2008/2/27/pemerintah-akan-bentuk-pokja-fasilitas-fiskal/