Pemerintah akan Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit serta mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Kebijakan tersebut, menurut Presiden, akan mulai berlaku pada Juni tahun 2023 mendatang. Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 21 Desember 2022.
Foto: Kris - BPMI Setpres
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?