"Ada beberap opsi yang dipertimbangkan karena pilihannya ada dua, naikkan BBM atau pengurangan jumlah kendaraan," kata Wapres Kalla di Palembang, Minggu.
Sebelumnya dalam pidato saat membuka dialog nasional Hipmi yang bertemakan "Ketahanan pangan dan energi Indonesia" Wapres menyebutkan saat ini terjadi pertumbuhan produksi kendaraan bermotor yang mencapai 46 persen/tahun.
Karena itu, tambahnya pemerintah sedang memikirkan bagaimana caranya bisa mengurangi laju pertumbuhan kendaraan bermotor tersebut.
"Mungkin kita perlu batasi agar orang tidak terlalu mudah beli mobil tanpa memperhitungkan infrastruktur jalan dan sebagainya," kata Wapres.
Wapres melontarkan kemungkinan opsi menaikan pajak kendaraan bermotor yang hal itu juga telah dilakukan di seluruh dunia. Menurut Wapres, hampir semua negara memberlakukan pajak kendaraan yang tinggi.
Namun Wapres menambahkan bahwa kewenangan penentuan pajak kendaraan bermotor ada di pemerintah daerah (pemda).
"Tapi ingat pajak kendaraan itu ada di pemda. Dan ini (kenaikan pajak) untuk kendaraan pribadi saja, kendaraan umum tidak. Tapi itu masih dikaji," kata Wapres.
Wapres menjelaskan untuk setiap kendaraan bermotor yang bergerak maka negara memberikan subsidi BBM sebesar sekitar Rp5000 per liter BBM yang digunakannya. Jadi, tambahnya jika dalam satu hari menggunakan BBM sebesar 20 liter maka negara mensubsidi sebesar Rp100 ribu.
Sumber :
http://www.antara.co.id/arc/2008/7/6/pemerintah-akan-kaji-pembatasan-kendaraan-kata-wapres/