Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Seritifikasi Bagi Bangunan Bertingkat

 
bagikan berita ke :

Senin, 05 Oktober 2009
Di baca 808 kali

Pariaman: Pemerintah akan mengeluarkan aturan untuk sertifikasi persyaratan bagi bangunan-bangunan bertingkat di kota-kota atau di daerah-daerah yang rawan gempa. "Kita harus makin keras, jangan ada kongkalikong. Diijinkan saja, padahal bangunannya tidak kuat. Itu mengorbankan rakyat," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di hadapan pengungsi gempa bumi di Balaikota Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (2/10) siang.

"Ada yang mendirikan pusat perbelanjaan, mall. Di mana-mana mall itu tidak pernah sepi. Pagi, siang, sore, dan malam penuh pengunjung. Bayangkan kalau bangunannya tidak kuat, tidak diuji dan tidak tahan gempa. Begitu gempangnya, seperti kemarin, rontok. Beberapa korban jiwa, anak-anak, saudara-saudara kita jadi korban," kata SBY. "Oleh karena itu harus ada sertifikat yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. Harus keras kita, untuk penyelamatan jiwa," lanjutnya.

Presiden SBY akan mengeluarkan persyaratannya untuk seluruh Indonesia, terutama bangunan-bangunan baru yang akan dibangun, termasuk pengecekan bangunan yang sudah ada. "Jangan sampai anak kita bersekolah di sekolah yang berlantai satu, dua, tiga, yang kita tidak yakin, apakah itu cocok. Termasuk berbelanja di mall-mall yang kita tidak yakin, apakah itu kuat. Demikian juga perkantoran," tegas SBY.




Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2009/10/02/4710.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0