Pemerintah Ancam Pidanakan Oknum Pembocor Soal UN

 
bagikan berita ke :

Selasa, 22 April 2008
Di baca 967 kali


"Saya serius untuk menindaklanjuti laporan-laporan kebocoran soal UN. Siapa yang membocorkan soal UN, saya pidanakan karena itu merupakan perbuatan pidana," ujar Mendiknas Bambang Sudibyo, seusai membuka pertemuan "South-South Policy Forum of Life Long Learning" yang diselenggarakan UNESCO bekerja sama dengan Depdiknas dan diikuti 18 negara Asia Afrika, di Jakarta, Senin.

Dikatakannya, kalau ada yang memberikan laporan tidak benar tentang adanya soal UN yang bocor, oknum yang memberikan laporan tersebut akan saya pidanakan sebab hal tersebut meresahkan masyarakat.

Mendiknas mengatakan dirinya tidak mementingkan target jumlah siswa yang lulus maupun yang tidak lulus dalam UN.

"Penting bagi saya adalah kejujuran dari peserta UN, para guru, penyelenggara UN, para pengawas, dinas pendidikan dan orang-orang dari Depdiknas sendiri. Bukan berapa jumlah siswa yang lulus maupun yang tidak lulus UN," katanya.

Menurut dia, kelulusan siswa ditentukan oleh guru di sekolah dan pemerintah tidak pernah melanggar aturan tentang penyelenggaraan UN.

"Untuk menetapkan kelulusan siswa ada aturannya yakni peraturan perundang-undangan yang mengikat semua guru untuk melakukan hal itu. Guru yang tidak mengikuti peraturan tersebut, dapat diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Menanggapi keputusan Pengadilan Negeri tentang UN, Bambang Sudibyo menjelaskan pengadilan baik PN dan Pengadilan Tinggi tidak pernah membatalkan UN. Dengan demikian, pemerintah tetap menyelenggarakan UN.

"Tidak ada keputusan pengadilan yang menyatakan UN batal. Dan pemerintah hampir pasti mengajukan kasasi terhadap keputusan pengadilan tersebut,"katanya.

Pemerintah masih menunggu salinan putusan dari pengadilan tinggi. Setelah ada salinan putusan, baru pihaknya mengajukan kasasi, katanya.

Mendiknas mengatakan, dirinya akan melakukan inspeksi mendadak pada pelaksanaan UN SMA/SMK/MA yang serentak dilaksanakan tanggal 22-24 April 2008.

Menurutnya, dia sudah memantau persiapan UN di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota dan menjamin kerahasiaan soal-soal UN.

Pemerintah sudah melakukan pemantauan di sekolah-sekolah dan sekolah tampak serius menghadapi UN. Bahkan banyak propinsi yang mengadakan "try out".

"Banyak daerah dalam "try out" sudah menggunakan standar yang lebih tinggi dari standar nasional, sehingga banyak siswa yang tidak lulus dalam "try out" tersebut, tetapi itu untuk memacu siswa untuk belajar lebih giat lagi," lanjutnya.
 
 
 
 
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/4/21/pemerintah-ancam-pidanakan-oknum-pembocor-soal-un/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0